Kasus Pemerasan
Pengusaha Batam Diperas Rp 1 Miliar, Libatkan Oknum Polisi dan TNI, Para Pelaku Kini Diproses
Dari informasi yang dihimpun, aksi pemerasan oleh gerombolan itu dilakukan THS bersama anggota TNI.
Ringkasan Berita:
- Pengusaha asal Batam melaporkan kasus pemerasan Rp 1 miliar yang dialaminya
- Pelaku dugaan pemerasan ternyata oknum polisi dan TNI, begini modus operandinya
- Para pelaku dugaan pemerasan kini sedang diproses di kesatuannya masing-masing
TRIBUNBEKASI.COM, BATAM --- Viral di Batam, seorang pengusaha berinisial Bj, warga Botania Batam mendadak jadi sorotan, setelah mengaku menjadi korban pemerasan diduga oleh anggota BNN.
Pengusaha tersebut mengaku diperas belum lama ini di bulan Oktober 2025, tepatnya Kamis (16/10/2025). Jumlah pelaku lebih dari lima orang.
Para pelaku menggerebek rumah pengusaha itu dan menemukan bungkus serbuk kristal diduga sabu. Atas kejadian itu, korban mengaku diperas hingga Rp 300 juta.
Selain anggota Polda Kepri, pelaku lainnya diduga anggota TNI.
Korban penipuan gerombolan BNN gadungan itu resmi membuat laporan ke Markas Denpom 1/6 Batam yang berada di jalan Sudirman, Senin (3/11/2025) pagi.
Terlihat selain korban Bj, dua pengacara korban juga menemani BJ menuju ruang piket untuk membuat laporan.
Baca juga: Nikita Mirzani Tetap Tampil Ceria Jelang Vonis Hakim Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU
Bj dan kuasa hukumnya langsung masuk ke ruang pengaduan. Sejumlah petugas Denpom, melarang awak media untuk mengambil foto di dalam pekarangan Mako.
"Rekan-rekan media tak boleh ambil foto atau video di dalam Mako ya," ujar petugas berbadan tegap.
Dari informasi yang dihimpun, aksi pemerasan oleh gerombolan itu dilakukan THS bersama anggota TNI.
Perbuatan jahat diotaki oleh Serka SH dan Serka SM. Dalam kejadian itu, para pelaku memeras uang Rp300 juta dari total permintaan Rp1 miliar.
Uang itu masuk ke dalam dua rekening. Ke rekening THS sebesar Rp 40 juta.
Atas keterlibatan anggota TNI tersebut, Tribun masih berupaya mengofirmasi Komandan DenPom Batam.
Sudah diamankan
Terkini oknum polisi Iptu THS yang diduga memeras pengusaha sudah diamankan Propam Polda Kepri.
Iptu THS ditangkap pada pekan lalu setelah Propam menerima informasi keterlibatan oknum dalam kasus pemerasan seorang pengusaha.
Iptu THS merupakan anggota Direktorat Narkoba Polda Kepri.
Kabid Propam melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan penangkapan itu.
"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Pandra, Senin (3/11/2025).
Ia mengatakan, oknum TSH yang bertugas di Direktorat Narkoba diduga melakukan pelanggaran hukum dan diamankan minggu lalu.
"Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses," katanya.
Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Sementara masih saya dalami dan keterangan dari saksi-saksi. Terbukti, kita tindak tegas tanpa ampun," ujarnya.
BERITA VIDEO : JADI TERSANGKA PEMERASAN, FIRLI BAHURI DIBERHENTIKAN SEMENTARA DARI JABATAN KETUA KPK
Respons Kapendam
Informasi yang dihimpun, laporan korban ke Denpom Batam ini karena rekannya yang berada di lokasi saat kejadian, ada yang mengenali seorang pelaku sebagai oknum TNI.
Melansir Tribunnews.com, kasus dugaan pemerasan di Batam libatkan anggota TNI mendapat respons dari Kapendam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti.
Dimintai tanggapannya, Kapendam mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.
Ia menyebut kasus itu kini tengah diproses oleh pihak Polisi Militer.
"Beritanya sudah kami baca, saat ini Pomdam sedang menyelidiki perkara tersebut," ujarnya singkat melalui sambungan telepon, melansir dari Kompas.com, Selasa (4/11/2025).
(Sumber : Tribunnews.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Kepri Tangkap Iptu THS Diduga Terlibat Pemerasan Pengusaha Rp 1 Miliar Modus Gerebek Narkoba
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-dugaan-pemerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.