Polda Metro Jaya
Dari Jakarta hingga Bekasi, Satgas Polda Metro Jaya Temukan Pedagang Jual Beras di Atas HET
Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya memantau harga beras di pasar untuk memastikan penjualan sesuai HET dan stok pangan tetap aman.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Ringkasan Berita:
- Satgas Beras Polda Metro Jaya temukan sejumlah pelanggaran harga beras di berbagai wilayah Jakarta dan Bekasi.
- Dari 85 titik pengecekan, ditemukan puluhan toko menjual beras premium dan medium di atas HET.
- Lebih dari 2,4 juta kilogram beras telah disalurkan melalui Gerakan Pangan Murah untuk menjaga stabilitas harga.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan harga beras dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjaga ketersediaan stok pangan bagi masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekaligus Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan, pemantauan dilakukan secara rutin di pasar-pasar tradisional seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Pengawasan terhadap para pedagang dilakukan secara berkala agar tidak menjual beras melebihi HET. Bila sudah ditegur namun tetap melanggar, kami akan rekomendasikan pencabutan izin usaha,” ujar Edy di Semanggi, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Raffi Ahmad Bawa Alessandro Nesta dan Cambiasso Main Padel di Jakarta!
Baca juga: Kejari Karawang Pastikan Kasus Fidusia Ibu Menyusui Neni Nuraeni Berjalan tanpa Intervensi
Baca juga: Viral Siswa SMPN 19 Tangsel Jadi Korban Bullying:Dipukul Kursi Besi hingga Lumpuh
Sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional, harga beras premium ditetapkan Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.
Namun hasil pengecekan Satgas masih menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan. Di Jakarta Barat, dari 15 titik pemantauan, lima toko kedapatan menjual beras premium di atas HET.
Sementara di Jakarta Timur, dari 15 titik pengecekan, ditemukan 10 titik menjual beras premium di atas HET, 15 titik menjual beras medium di atas HET, dan dua titik menjual beras SPHP di atas HET.
Wilayah lain juga tidak luput dari temuan pelanggaran. Di Tangerang Selatan, satu toko menjual beras medium melebihi HET. Di Kabupaten Bekasi ditemukan satu titik menjual beras premium di atas HET. Sedangkan di Kota Bekasi, lima titik menjual beras premium dan empat titik menjual beras medium di atas HET.
“Untuk wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Kepulauan Seribu, dan Tanjung Priok tidak ditemukan pelanggaran,” jelas Edy.
Selain pengawasan, Satgas bersama instansi terkait juga menyalurkan bantuan beras melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menekan harga di pasaran.
“Sejak 27 Agustus hingga 8 November 2025, kami sudah menyalurkan 2.404.606 kilogram beras lewat 1.403 kegiatan GPM di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Edy.
Ia menegaskan, Satgas akan terus mengawal distribusi dan harga beras agar tetap stabil.
Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.