Korban Penganiayaan Bahar Smith Minta Rp2 Miliar agar Berdamai
Ada perkembangan baru penganiayaan yang menyeret nama Bahar bin Smith.
Mendengar angka tersebut, ia mengaku kaget dan menilai permintaan tersebut sebagai bentuk pemerasan.
"Saat itu saya langsung bereaksi, 'wah pemerasan ini'," kata dia.
Disebut Bukan Pemerasan
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani membenarkan bahwa permintaan Rp 2 miliar sempat muncul dalam proses mediasi.
Namun ia menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan bentuk pemerasan, melainkan bagian dari proses negosiasi.
"Kalau pemerasan kan ada unsur memaksa atau ancaman. Ini kan disampaikan terbuka dalam proses negosiasi, ada pengacara dan polisi juga di situ," ujarnya.
Menurut Midyani, korban sebelumnya menghitung kerugian materiil yang dialami sekitar Rp 270 juta akibat peristiwa penganiayaan tersebut.
Permintaan Disebut Muncul Secara Spontan
Midyani menjelaskan, saat proses mediasi pihak dari Bahar sempat menawarkan uang sekitar Rp 300 juta untuk penyelesaian perkara.
Namun, saat tawaran tersebut disampaikan, istri korban disebut langsung menyebut angka Rp 2 miliar.
Ia mengatakan permintaan itu berkaitan dengan kerugian imaterial yang dirasakan korban, seperti kerugian kehormatan dan dampak lainnya yang tidak bisa dihitung secara materi dikutip dari kompas.com
Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan
Meski sempat dilakukan mediasi, proses tersebut akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan damai.
Pihak korban disebut tetap menolak penyelesaian melalui restorative justice dan memilih melanjutkan proses hukum.
Diketahui, Polres Metro Tangerang Kota sebelumnya telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Ia disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Bahar bin Smith Minta Maaf kepada Rida Banser, Berharap Restorative Justice |
|
|---|
| Alasan Polisi Tidak Menahan Bahar bin Smith usai Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
| Bahar bin Smith Terkejut Jadi Tersangka Penganiayaan, GP Ansor Buka Suara |
|
|---|
| Habib Bahar bin Smith Gagalkan Pelantikan Pengurus PWI LS di Cilodong Depok |
|
|---|
| PBNU Mendadak Kirim Banser dan Pendekar Pagar Nusa ke Bali, Bertugas Mengawal Para Kiai NU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/rida-banser.jpg)