Berita Nasional

Sri Mulyani Minta Obligor dan Debitur BLBI Bertanggung Jawab atas Perbuatannya 22 Tahun lalu

Menteri Keuangan Seri Mulyani meminta obligor dan debitur BLBI berbesar hati memenuhi panggilan atas perbuatannya yang merugikan negara.

Editor: Valentino Verry
Kompas.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta obligor dan debitur BLBI memenuhi panggilan pemerintah untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka 22 tahun silam. 

TribunBekasi.com, Jakarta - Kementerian Keuangan menyatakan, langkah ke depan akan jauh lebih sulit dalam menagih utang obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Dari sisi aset, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menemukan beberapa terdapat di luar negeri. 

Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp 265 Juta dari Perkara Korupsi Tanah Kas Desa

"Seperti dikatakan oleh bapak wakil ketua jaksa agung, kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara "Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI", Jumat (27/8/2021). 

Menurutnya, yurisdiksi dan sistem hukum di negara lain pastinya akan berbeda dan membutuhkan proses hukum lebih kompleks. 

Tapi, pemerintah dipastikan tidak akan mengenal lelah dan menyerah untuk terus berusaha mendapatkan hak tagih utang BLBI ke negara. 

"Tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan,” ucapnya.

“Mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semuanya yang sudah 22 tahun belum diselesaikan," imbuh Sri Mulyani. 

Baca juga: Gelombang Pandemi Kedua Bikin Menteri Perdagangan M Lutfi Prihatin, Order dari Luar Negeri Terganggu

Sementara, Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban menambahkan, dari sisi keberadaan orang, banyak obligor dan debitur BLBI ada di Singapura. 

"Paling banyak di Singapura," ujarnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil semua obligor dan debitur.

Sayangnya, tidak ada satupun dari 48 obligor dan debitur yang memenuhi panggilan Satgas BLBI di Gedung Kementerian Keuangan. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD bicara terkait kapan adanya panggilan lanjutan. 

Baca juga: Kepala Lembaga Eijkman Anjurkan Pimpinan Daerah Tuntaskan Vaksinasi Injeksi Kedua

"Itu diatur oleh pelaksana. Pengarah tidak mengatur jadwal," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (27/8/2021). 

Sebagai Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud menambahkan, pihaknya menagih para obligor dan debitur dengan cara baik untuk membayar utangnya ke negara. 

"Cukup membuat kebijakan agar dipanggil secara baik-baik untuk ditagih. Kalau soal kapan dipanggil lagi, tanyakan ke penagih," pungkasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved