Berita Daerah

Antasari Azhar Ingin Kemenkumham Jadikan Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Sebagai Evaluasi Internal

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, berharap Kemenkumham menjadikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang untuk evaluasi internal.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Mantan Ketua KPK yang pernah ditahan di Lapas Kelas I Tangerang, Antasari Azhar, meminta Kemenkumham segera evaluasi internal untuk perbaikan lapas. 

“Padahal si tukang ojek harusnya menjadi saksi kunci. Proses hukumnya seperti ini yang perlu diperbaiki, jika proses hukumnya benar maka LP sepi,” kata pria kelahiran Pangkal Pinang ini.

Maka dia mengaku tak setuju dengan wacana pembangunan lapas baru, sebab yang paling penting adalah mengurangi over kapasitas di dalam lapas.

Jadi yang tidak perlu masuk penjara sebaiknya tidak dipenjara.

Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa 14 Petugas Piket di Lapas Kelas I Tangerang saat Kebakaran Terjadi

“Kalau kita nambah lapas terus akhirnya kita akan dikenal internasional negeri penjara, itu kesannya kriminal kita tinggi. Sehingga investor pun jadi nggak mau masuk, lebih baik kita membenahi sistem hukum kita,”ucapnya.

Antasari juga meminta semua pihak untuk tidak saling mengkambinghitamkan dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini.

“Yang namanya kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, di laut saja bisa terjadi kebakaran,” ujarnya.

“Namun, yang perlu kita lihat sekarang adalah bukan menyalahkan siapa dan pihak mana yang harus kita jadikan kambing hitam, tapi musibah ini tetap harus dipandang sebagai sebuah hikmah yang harus kita syukuri,” lanjut Antasari.

Mengapa harus disyukuri? Karena menurutnya, dengan kondisi Lapas Tangerang yang dibagi menjadi blok-blok, membuat kebakaran kemarin tidak merembet ke blok-blok lain.

“Kalau kebakaran itu menimpa LP lain yang satu blok penuh, maka kalau ada kebakaran akan menghanguskan seluruh Lapas. Lihat saja bagaimana kebakaran gedung Kejagung, kan terbakar semua. Maka hal itu yang perlu kita syukuri,” ucapnya.

Baca juga: Tepergok Berbuat Mesum dengan ABG di Mobil, YouTuber Asal Kota Langsa Aceh Terancam Hukuman Cambuk

Dalam kesempatan itu, Antasari juga meminta keluarga korban untuk tabah menerima musibah ini.

“Saya dulu juga pernah merasa senasib sepenanggungan sebagai warga binaan di lapas Tangerang, sehingga saya sudah seperti keluarga di sana,” katanya.

“Karena itu sebaiknya kita doakan saja semua korban yang meninggal semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” imbuhnya.

Sementara itu, sebanyak 14 petugas lapas diperiksa oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).

Mereka yang diperiksa ialah petugas lapas yang piket saat kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini polisi sudah menaikkan kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menjadi penyidikan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved