Berita Daerah

Antasari Azhar Ingin Kemenkumham Jadikan Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Sebagai Evaluasi Internal

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, berharap Kemenkumham menjadikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang untuk evaluasi internal.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Mantan Ketua KPK yang pernah ditahan di Lapas Kelas I Tangerang, Antasari Azhar, meminta Kemenkumham segera evaluasi internal untuk perbaikan lapas. 

Namun, pihak kepolisian belum mengantongi nama tersangka, sehingga semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Tembus Rp 31 Miliar, Transaksi Digital di Toko Kelontong Cetak Rekor

Surat pemanggilan untuk 20 saksi pun sudah dilayangkan. Dimana 14 diantaranya ialah petugas lapas.

"Kami jadwalkan hari ini ada beberapa yang diperiksa. Sejak Jumat lalu kami layangkan undangan pemanggilan disini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Kata Yusri ke-14 petugas Lapas yang menjadi saksi ialah petugas yang piket pada malam terjadinya kebakaran.

Pihaknya bekerjasama dengan Mapolres Tangerang Kota dalam pemeriksaan tersebut.

"Regu mekanisme penugasan disana ada tujuh blok yang dibagi beberapa shift. Tapi yang kami periksa shift yang bertugas saat terjadi kebakaran di blok C2 lapas Tangerang," tuturnya.

Yusri mengatakan bahwa mereka akan diperiksaa adanya dugaan tindak pidana 187 KUHP, 188 KUHP, dan 359 KUHP tentang kebakaran yang diakibatkan kesengajaan.

Baca juga: BNPT Pindahkan 33 Napiter dari Rutan Polda Metro Jaya dan Cikeas ke Sejumlah Lapas

Selain memeriksa petugas Lapas, polisi juga akan memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono. 

Rencananya Victor akan diperiksa terpisah, Selasa (14/9/2021).

Sebelumnya Lapas Kelas I Tangerang terbakar Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 tahanan tewas terbakar karena tak berhasil selamatkan diri.

Sepekan kemudian, jumlah tahanan yang tewas karena luka bakar bertambah menjadi 45 orang.

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena korsleting listrik.

Namun, kepolisian memastikan ada kelalaian dalam insiden tersebut.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved