Berita Daerah
PLN tak Tahu Soal Jaringan Listrik di Dalam Sel Lapas Kelas I Tangerang
Manajemen PLN ternyata tak tahu banyak soal jaringan listrik ayng ada di dalam sel Lapas Kelas I Tangerang.
Ia mengingatkan, narapidana memang tidak diizinkan mengakses handphone dalam sel.
Baca juga: Aksinya Bikin Resah dan Viral di Medsos, Lokasi Balapan Liar Mobil di Kalimalang Dijaga Polisi
"Itu juga persoalan, harusnya memang, HP enggak boleh masuk dong. Salah satunya itu yang diceritakan," imbuh dia.
"Tapi bukan berarti komunikasi di narapidana tidak boleh. Boleh, tapi pada waktu tertentu, tempatnya juga tertentu. Bukan di tempat-tempat kayak gitu (sel) seharusnya. Apalagi kalau ini jumlahnya sangat padat," lanjutnya.
Adanya akses gawai bagi narapidana itu, menurut Choirul, bisa menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran.
Sebab, selama ini dugaan sementara kebakaran karena adanya arus pendek listrik atau korsleting.
"Jadi, kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi, ya potensial memang kebakaran diakibatkan arus listrik," ucapnya.
Di sisi lain, ia menambahkan bahwa susunan kabel dalam lapas tersebut berada di atas.
Hal ini dinilai berbeda dengan kondisi lapas yang baru di mana kabel tertanam dengan beton atau berada di bawah bangunan.
Baca juga: Sampah Seberat 5 Ton di Kali Jambe Tambun Sudah Diangkut, Sumardi: Alhamdulillah Belum Ada Kendala
"Improvisasi yang tidak dengan setting atau standar kabel yang aman," tambah dia.
Meski begitu, Choirul mengaku tak ingin berspekulasi lebih jauh dan menyimpulkan penyebab kebakaran karena bukan ranahnya.
Menurut dia, wewenang tersebut dimiliki oleh pihak kepolisian yang akan mengungkap hasil investigasi penyebab kebakaran.
Sementara itu, mantan Ketua KPK yang pernah ditahan di Lapas Kelas I Tangerang, Antasari Azhar, berharap kebakaran hebat di lapas itu menjadi bahan evaluasi internal Kemenkumham.
“Karena kalau kita lihat saat ini ada perbandingan rasio yang jauh antara jumlah sipir dengan jumlah narapidana, sehingga lapas jadi sangat tidak ideal. Mungkin satu sipir berbanding dengan 50 orang narapidana, jelas ini tidak sesuai,” ucapnya, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Viral Balapan Liar Mobil di Kalimalang, Polisi Bakal Bakal Buat Marka Kejut
Menurut Antasari, kelebihan di Lapas Tangerang sudah 400 persen, itu artinya ada banyak yang tidak dapat terawasi.
“Ketika ada peristiwa kebakaran seperti kemarin, tentu akan sangat sulit untuk diatasi, akibat keterbatasan sipir tadi,” tegasnya.