Berita Daerah

Polda Metro Jaya Periksa 14 Petugas Piket di Lapas Kelas I Tangerang saat Kebakaran Terjadi

Untuk memperjelas penyebab kebakaran hebat di Lapas Kelas I Tangerang, Polda Metro Jaya periksa 14 petugas piket.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya saat ini tengah memeriksa 14 petugas piket di Lapas Kelas I Tangerang saat kebakaran terjadi. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Sebanyak 14 petugas lapas diperiksa oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).

Mereka yang diperiksa ialah petugas lapas yang piket saat kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Baca juga: Tepergok Berbuat Mesum dengan ABG di Mobil, YouTuber Asal Kota Langsa Aceh Terancam Hukuman Cambuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini polisi sudah menaikkan kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menjadi penyidikan.

Namun, pihak kepolisian belum mengantongi nama tersangka, sehingga semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

Surat pemanggilan untuk 20 saksi pun sudah dilayangkan. Dimana 14 di antaranya ialah petugas lapas.

"Kami jadwalkan hari ini ada beberapa yang diperiksa. Sejak Jumat lalu kami layangkan undangan pemanggilan disini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Kata Yusri ke-14 petugas Lapas yang menjadi saksi ialah petugas yang piket pada malam terjadinya kebakaran.

Baca juga: Tembus Rp 31 Miliar, Transaksi Digital di Toko Kelontong Cetak Rekor

Pihaknya bekerjasama dengan Mapolres Tangerang Kota dalam pemeriksaan tersebut.

"Regu mekanisme penugasan disana ada tujuh blok yang dibagi beberapa shift. Tapi yang kami periksa shift yang bertugas saat terjadi kebakaran di blok C2 lapas Tangerang," tuturnya.

Rencananya para petugas lapas itu diperiksa Senin (13/9/2021) pukul 10.00 WIB.

Yusri mengatakan bahwa mereka akan diperiksaa adanya dugaan tindak pidana 187 KUHP, 188 KUHP, dan 359 KUHP tentang kebakaran yang diakibatkan kesengajaan.

Selain memeriksa petugas Lapas, polisi juga akan memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono. 

Baca juga: BNPT Pindahkan 33 Napiter dari Rutan Polda Metro Jaya dan Cikeas ke Sejumlah Lapas

Rencananya Victor akan diperiksa terpisah Selasa (14/9/2021).

Sebelumnya Lapas Kelas I Tangerang terbakar Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 tahanan tewas terbakar karena tak berhasil selamatkan diri.

Sepekan kemudian, jumlah tahanan yang tewas karena luka bakar bertambah menjadi 45 orang.

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena korsleting listrik. Namun kepolisian memastikan ada kelalaian dalam insiden tersebut.

Sebelumnya, pengamat politik dan kebijakan publik Universitas Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menyesali peristiwa kebakaran hebat yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Ramalan Shio Kambing 13 September 2021, Asmara dan Karier Alami Guncangan saat Pandemi Virus Corona

Menurut Adib, jika menjadi perhatian bersama, seharusnya tak ada 44 warga binaan yang tewas dari peristiwa itu.

Kebakaran hebat ini menjadi konsumsi pemberitaan banyak media luar negeri, seolah menunjukkan hak asasi manusia warga binaan begitu murah.

Adib menilai, peristiwa kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik tersebut, justru semakin menunjukkan pemerintah tak serius menangani warga binaan yang ada di dalam penjara.

Menurut Adib, persoalan di lapas sebenarnya klasik, seperti bangunan tak layak, over kapasitas, fasilitas yang minim, hampir tak pernah tersentuh meski gonta-ganti pemerintahan.

"Sebagus apapun manajemen pengelolaan lapas kalau gedungnya tua, fasilitas banyak tak layak, didukung dengan minimnya teknologi, jangan kaget kalau kejadian seperti ini bakal terulang lagi. Nah di sini penting soal dukungan anggaran," kata Adib, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: HM Sampoerna Nilai Segmen SKT di Semester I 2021 Mulai Membaik dan Perlu Diproteksi

Menurut Adib, salah satu kunci penting untuk menyelesaikan masalah pelik terkait manajemen lapas adalah political will.

Padahal dukungan politik dan anggaran ini yang selalu didengungkan terutama oleh DPR RI, tetapi juga masih setengah hati.

"Political will dan dukungan anggaran sangat penting. Kan anggota DPR RI itu kalau reses sering kan kunjungan kerja ke lapas,” ucapnya.

“Mereka sudah tahu betul apa yang terjadi di lapas. Kalau masalah di lapas tak bisa diselesaikan, yah setengah hati," tambahnya.

Menurut Adib, lapas adalah tempat memanusiakan warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman, agar ketika bebas menjadi manusia yang bermanfaat.

Baca juga: Kelompok Pembantai 4 Anggota TNI AD di Maybrat Papua Dikabarkan Ditangkap di Kawasan Hutan

"Nah ini seharusnya sejalan dengan revolusi mental yang menjadi prioritas presiden,” ujarnya.

“Walaupun mereka bersalah secara hokum, tetapi mereka adalah manusia. Negara berkewajiban menjaga mereka. Memperbaiki mereka jadi orang baik lagi," tegasnya.

Menurut Adib, kebakaran ini harus menjadi yang terakhir. Dia berharap pemerintah segera membuat grand design sebuah lapas yang manusiawi dengan pengelolaan manajemen yang baik.

Adib pun berpesan, tak usah malu mencontoh negara maju dalam hal manajemen tata kelola lapas.

"Pemerintah bisa menunjuk konsultan independen guna mempelajari manajemen lapas seperti di luar negeri,” katanya.

Baca juga: Raih Penghargaan Festival Film Locarno, Ratu Felisha Tak Mau Sombong

“Nantinya, konsultan akan memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah yang diperlukan dalam jangka pendek maupun panjang,” imbuhnya.

“Bisa juga dalam hal pembenahan lapas, menjalin hubungan dengan otoritas-otoritas serupa luar negeri," kata Adib.

Jika masalahnya ada pada over kapasitas, seharusnya sinergi para pemangku kepentingan antara Kemenkumhan dan DPR RI terjalin dengan baik.

"Ingat ada 44 nyawa. Saya dapat informasi malah kalau petugas lapas tak berjibaku menyelamatkan, bisa ratusan yang meninggal. Masalah ini sudah bertahun-tahun. Duit kita (APBN) kan ada," pungkasnya.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved