Berita Daerah

Kemenkumham Tunjuk Pejabat Berdedikasi, Nirhoni Jatmokoadi Sebagai Plt Kalapas Kelas I Tangerang

Kemenkumham bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan di Lapas Kelas I Tangerang, dengan menunjuk Nirhoni Jatmokoadi sebagai Plt Kalapas.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM menujuk Nirhono Jatmokoadi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Lapas Kelas I Tangerang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti mengatakan, penunjukan Nirhono sebagai Plt Kalapas Kelas I Tangerang, dilakukan untuk menggantikan Victor Teguh Prihartono.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Tilang Lima Mobil Pejabat yang Nekad Melanggar Ganjil Genap

"Pelaksana tugas dari Kalapas Kelas I Tangerang, dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Bapak Nirhono Jatmokoadi," ujar Rika Apriyanti saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Sabtu (18/9/2021).

Kemudian Rika menerangkan, Kalapas Kelas I Kota Tangerang sebelumnya, Victor Teguh Prihartono, telah di nonaktifkan dari jabatannya, oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), per tanggal 17  September 2021.

"Mulai tanggal 17 September 2021, berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kalapas Kelas I Tangerang Bapak Victor di nonaktifkan," terangnya.

Menurutnya, penonaktifan Victor tersebut dilakukan, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, terkait penyebab kebakaran yang melanda Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Rabu(8/9/2021) pukul 01.45 WIB dini hari lalu.

Baca juga: Pengelola TMR Tunggu Instruksi Pemprov DKI untuk Kembali Beroperasi, Siap Prokes Ketat

"Bapak Victor di nonaktifkan untuk keperluan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM," jelas Rika.

Akibat peristiwa naas tersebut, sebanyak 40 nadapidana tewas saat kejadian, satu orang tewas dalam perjalanan perawatan, dan delapan orang meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.

Dengan demikian, jumlah Warga Binaan Lapas yang meninggal dunia hingga kini menjadi sebanyak 49 orang.

Berkaitan dengan kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang hingga menewaskan 49 warga binaan, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan.

Victor dinonaktifkan per Jumat 17 September 2021.

“Dengan demikian, per Jumat (17/9) tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Kelas 1 Tangerang dijabat oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkum Banten,” ujar Rika.

Baca juga: Makelar Tanah Proyek Normalisasi Ciliwung Tuntut Imbalan, Warga Dijanjikan Pencairan Desember 2021

Rika menjelaskan, mulai Jumat (17/9/2021) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pemeriksaan. Kemenkumham menggali adanya dugaan kelalaian dan kealpaan dalam insiden kebakaran itu.

Rika memastikan bahwa penonaktifan Victor tak ada kaitannya dengan pemeriksaan polisi yang masih berjalan.

Sebelumnya Victor telah diperiksa di Polda Metro Jaya atas tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved