Berita Daerah
Pengelola TMR Tunggu Instruksi Pemprov DKI untuk Kembali Beroperasi, Siap Prokes Ketat
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) bersiap diri untuk kembali beroperasi, sambil menunggu arahan Pemprov DKI.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Selanjutnya calon pengunjung yang juga sudah membeli tiket secara online dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi akan dijemput dengan sejumlah bus yang telah disediakan pengelola.
“Jadi pengunjung bisa memarkirkan kendaraan di sana kemudian melanjutkan dengan kendaraan yang kami sediakan di dalam,” sambungnya.
Bus yang disediakan pengelola punya kapasitas 20 orang per unitnya agar bisa mengakomodir calon pengunjung yang ingin masuk ke Taman Impian Jaya Ancol dan terkendala ganjil genap.
“Untuk bis sendiri hanya beroperasi sesuai dengan pemberlakuan ganjil genap, Jumat sampai dengan Minggu,” tutur Budi.
Baca juga: Kedubes Portugal Urus Jenazah Ricardo, Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Selain itu pengelola juga menyediakan opsi para pengunjung agar mengatur ulang kunjungannya pada hari berikutnya atau sampai dengan tiga bulan kedepan.
Adapun dasar hukum kegiatan ini adalah Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 selain itu juga Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga.