Seorang Pengasuh Pondok Pesantren Merudapaksa Santrinya, Berikut Ini Kronologis Lengkapnya
Seorang pengasuh pondok pesantren merudapaksa santri membuat heboh warga setempat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
TRIBUNBEKASI.COM - Seorang pengasuh pondok pesantren merudapaksa santri membuat heboh warga setempat.
Terungkap kronologi kasus pengasuh pondok pesantren terbukti melakukan rudapaksa terhadap santrinya sendiri.
Diketahui, kasus rudapaksa dilakukan seorang pengasuh terhadap santrinya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Moh Syukur (50), guru sekaligus pengasuh ponpes tega merudapaksa seorang santrinya yang usia 19 tahun, hingga kemudian hamil dan melahirkan.
Baca juga: Kementerian Agama akan Cabut Ijop Pesantren di OKU, yang Pemiliknya Merudapaksa Santriwatinya
Baca juga: Sang Istri Membiarkan Herry Wirawan Merudapaksa Belasan Santriwati, Kejati: Ini Kejahatan Luar Biasa
Baca juga: Tukang Becak Temukan Wanita Korban Rudapaksa di Kuburan, Kondisinya Tanpa Busana: Saya Kira Hantu
Dikutip dari KompasTV, pemerkosaan itu terjadi pada April 2021.
"Malam hari itu, tersangka MS masuk ke dalam kamar korban dan kemudian terjadilah tindak pidana perkosaan tersebut," ujar Kapolres Oku Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, dikutip dari Kompas TV, pada Minggu (2/1/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
“Untuk sejauh ini, korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi,” jelas Kapolres.
Kronologi Kejadian
Dikutip dari KompasTV, rudapaksa itu terjadi pekan pertama Ramadan atau pada April 2021.
Saat aksi bejat itu terjadi, para santri tengah pulang ke rumah masing-masing.
Korban tidak pulang karena desa tempat tinggalnya relatif jauh dari pesantren.
Berdasarkan laporan dari kepolisian, rudapaksa terjadi saat tempat kejadian sepi karena santri sudah pulang ke rumah masing-masing.
Saat terjadinya rudapaksa, korban berusaha melakukan perlawanan.
Namun, korban tetap kalah.