Virus Covid19
Pimpinan Legislator DKI Minta Warga Tahan Dulu Keinginan Keluar Negeri Pasca Merebaknya Omicron
Dia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi tersebut karena kebanyakan kasus Omicron didapat dari pelaku perjalanan luar negeri.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
"Karena jumlah kasus signifikan kami tetapkan sebagai zona merah di RW 02 ini, protokol penanganan sudah jalan termasuk penyemprotan disinfektan," ujar Ilham dihubungi Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Covid-19 Omicron di Jakarta Melonjak, Bagaimana di Kota Bekasi? Sekretaris Dinkes: Aman, Masih Nol
Selain itu, pihak kelurahan juga menaruh petugas untuk memeriksa akses keluar masuk perkampungan tersebut.
Zona merah akan diberlakukan hingga 14 hari. Namun demikian evaluasi akan dilakukan selama seminggu ini.
Apabila masih ada kasus baru status zona akan diperpanjang.
Sampai saat ini kata Ilham sudah ada 36 warganya yang terpapar Covid-19. Satu di antaranya diduga terpapar varian Omicron.
Sementara 35 orang lainnya masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui jenis varian Covid-19.
Baca juga: Belum Selesai Omicron, Muncul Virus Corona Varian IHU atau B.1640.2 di Perancis, Simak Penjelasannya
Pihak kelurahan sampai saat ini masih menunggu data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait hasil laboratorium 35 kasus Covid-19.
"Untuk penegasan ini Omicron atau bukan kewenangan lurah, karena ada satu yang suspect Omicron jadi penanganan beda dipegang Dinas Kesehatan DKI. Kami hanya lanjut tracing door to door ke rumah warga," jelas Ilham.
Sampai saat ini tracing masih terus dilakukan. Sebanyak 50 warga diswab setiap harinya.
Tracing selanjutnya akan dilakukan Senin (10/1/2022) besok.
Sebelumnya 36 warga di RW 02 Krukut, Tamansari, Jakarta Barat terpapar Covid-19.
Satu dari 36 kasus positif suspect varian Omicron.
Saat ini pasien suspect sudah dipindahkan ke RS Wisma Atlet untuk jalani isolasi mandiri.
(Sumber : Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri/faf/Desy Selviany/Des)