Kasus Covid19
Pasca Naiknya Kasus Omicron, Kemendikbudristek Didesak Hentikan PTM di Sekolah
Hasan meminta pemerintah pusat agar tidak mengorbankan keselamatan masyarakat dari bahaya Omicron, karena kesehatan mereka adalah utama.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Tribunnews.com
Ilustrasi - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI didesak untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah menyusul naiknya kasus Covid-19 varian Omicron hingga 10.185 kasus Covid-19 pada Senin (31/1/2022).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya menilai kebijakan PTM memerlukan perhatian khusus karena puncak penyebaran varian Omicron diperkirakan terjadi pada Februari 2022 hingga awal Maret 2022.
“Sudah ada aturan-aturannya, sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik (positivity rate), dia (PTM) turun. Kalau ada kenaikan di masing-masing sekolah, per sekolah itu 5 persen ke atas dilakukan penutupan. Jadi sudah ada aturannya,” kata Wapres yang dikutip dari Tribunnews.com.
(Sumber : Wartakotalive.com/Fitiyandi Al Fajri/faf)
Berita Terkait