Berita Jakarta

KAHMI Dorong Polisi Ungkap Dalang Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI

Tidak ada pihak mana pun yang  boleh menggunakan cara primitif melakukan pengeroyokan untuk mencapai tujuannya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Ketua KNPI Haris Pertama usai dikeroyok Senin (21/2/2022). 

Haris dikeroyok oleh tiga orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Beri Perintah Pengeroyokan Ketua KNPI, Politisi Golkar Azis Samual Jadi Tersangka

Kata Haris, ia tidak mengenal ketiga pelaku pengeroyokan. Haris juga merasa tidak punya masalah pribadi dengan siapapun.

"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga saya juga tidak kenal tiba- tiba dia (pelaku) pukul saya," ujar Haris dihubungi Selasa (22/2/2022).

Sehingga kata Haris, ia meyakini ketiga orang itu disuruh oleh seseorang. Diyakini ketiga pelaku berniat menghabisi nyawa Haris.

Sebab, saat peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris mendengar kata bunuh dan mati dari ketiga pelaku.

"Saya sambil lindungi kepala belakang dan depan itu ada lebih orang meneriakan 'bunuh mati bunuh mati'," kata Haris.

Baca juga: Ketua DPP KNPI Dikeroyok, Politisi Golkar Azis Samual Terancam Dipenjara Selama Sembilan Tahun

Diduga para pelaku juga sudah membututinya sedari rumah hingga ke kawasan Cikini.

Sebab kata Haris, keterangan dari security setempat, ketiga orang itu sudah ada sejak Haris turun dari mobil.

Ia mengklaim sudah mempunyai bukti rekaman CCTV. Usai peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Polisi Haris Pratama tercatat dengan nomor polisi: LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ia juga sudah di BAP oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Sebut Politisi Golkar Masih Ogah Mengaku Telah Melakukan Pengeroyokan Terhadap Ketua DPP KNPI

"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam 2 siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," harap dia.

Penetapan Tersangka

Politisi Partai Golkar Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pihak Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap Haris.

Sumber: Wartakota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved