Berita Jakarta

Wanita Paruh Baya Ini Datangi Kantor Kedubes AS, Minta agar Anaknya Mendapat Pengobatan yang Layak

Roselind Beasley datangi Kantor Kedubes AS meminta Pemerintah AS untuk membantu anaknya seorang Napi Lapas Nusakambangan mendapat pengobatan layak.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Seorang wanita paruh baya berkebangsaan Amerika Serikat (AS), Roselind Beasley (Kanan) mengaku telah mendatangi Kantor Kedutaan Besar AS di Indonesia, guna meminta bantuan Pemerintah Amerika Serikat melalui Kedubes AS untuk Indonesia dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu anaknya, Christian Beasley, seorang narapidana (Napi) kasus narkoba di Lapas Nusakambangan mendapatkan pengobatan yang layak lantaran alami gangguan ginjal dan saluran kandung kemih. 

TRIBUNBEKASI.COM - Seorang wanita paruh baya berkebangsaan Amerika Serikat (AS) datangi Kantor Kedutaan Besar AS di Indonesia.

Roselind Beasley, datangi Kantor Kedubes AS guna mengkonfirmasi soal surat yang dikirimkan keluarganya dari AS beberapa waktu lalu.

Dalam surat itu menyatakan jika Rosaline Beasley merupakan ibu dari Christian Beasley, seorang narapidana (Napi) di Lapas Nusakambangan.

Roselind Beasley memprotes mengenai kondisi anaknya yang kini pesakitan.

Baca juga: Omar Daniel Sempat Shock Usai Terima Tawaran Main Film Satria Dewa: Gatotkaca, Kok Bisa?

Baca juga: Pemprov DKI Kembali Gelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Mulai Hari Minggu Ini

Baca juga: Pascalebaran, 1.818 Orang Ajukan Permohonan Pindah Jadi Warga Kota Bekasi 

Adapun Christian Beasley, sejak 16 Desember 2020, Christian Beasley ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Christian Beasley dinyatakan bersalah dalam kasus narkotika jenis ganja dengan berat buto 5,7 gram.

Christian Beasley pun divonis delapan tahun penjara.

Saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Christian Beasley saat itu sedang dalam perawatan karena sakit ginjal dan saluran kandung kemih.

Karena itu, sang ibu, yakni Roselind Beasley menginginkan anaknya ditangani medis, karena jika terlambat dalam penanganannya bisa berakibat fatal.

"Christian memiliki masalah saluran kemih serius yang tetap tidak terdiagnosis. Praktisi medis mendesak diagnosis dan pengobatan cepat,"

"Karena ini kondisi yang pada titik tertentu akan jadi fatal jika tidak ditangani" ujarnya saat ditemui di Jakarta Pusat, pada Kamis 19 Mei 2022.

Ia menyebutkan jika putranya sudah menderita saluran kandung kemih sejak masih di tahan Lapas Bangli, Bali.

Pada 8 Desember 2020, sang anak dapat rekomendasi dari dokter Urologi di Bali untuk periksa kondisi kandung kemih dengan cara CT Scan.

Namun, pihak lapas menolak Christian mendapatkan diagnosis dan perawatan yang tepat untuk kondisinya itu.

Lebih jauh lagi, kata dia, terbukti lapas memberikan pengaruh terhadap rumah sakit yang sering mereka tangani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved