Berita Jakarta
Wanita Paruh Baya Ini Datangi Kantor Kedubes AS, Minta agar Anaknya Mendapat Pengobatan yang Layak
Roselind Beasley datangi Kantor Kedubes AS meminta Pemerintah AS untuk membantu anaknya seorang Napi Lapas Nusakambangan mendapat pengobatan layak.
"Saya percaya sistem medis di Indonesia pada umumnya kurang memiliki informasi dan keterampilan yang lebih 'canggih' yang diperlukan untuk mendiagnosis dan menangani masalah kompleks Christian," ucapnya.
Dirinya menilai, pemindahan Christian ke Nusakambangan tidak dibenarkan.
Terdapat beberapa hal yang membuatnya mempertanyakan pemindahan anaknya itu.
"Pertama-tama, dia dipindahkan ke penjara super maksimum, diperuntukkan bagi penjahat terburuk di Indonesia (teroris) dan pengedar narkoba besar"
"Kehadirannya di penjara ini (sebagai pengguna ganja seberat 5 gram) bertentangan dengan peraturan penjara itu," ungkapnya.
"Kedua, saya yakin Christian dikirim ke Nusakambangan karena dia telah mengumpulkan tanda tangan pada affidavit yang membuktikan penyiksaan ilegal terhadap tahanan Indonesia di penjara Bangli di Bali pada awal 2019.
Dugaan penyiksaan narapidana tersebut divalidasi di akun berita beberapa bulan kemudian.
Diduga kuat kejadian ini dilakukan oknum di lapas Bangli, dimana narapidana narkotika tersebut kembali dianiaya selama pemindahan ke Nusakambangan," sambungnya.
Maka itu, ia harap agar Pemerintah AS melalui Kedubes Amerika untuk Indonesia dapat membantunya mengatasi masalah yang sedang dialami anaknya itu.
Dia juga berharap, agar Presiden RI Indonesia Joko Widodo (Jokowi), juga ikut ambil sikap atas permasalahan ini.
"Saya berharap supaya Kedubes Amerika di Indonesia bisa membantu menangani masalah yang dialami Christian."
"Dan juga saya miminta Presiden Jokowi untuk ikut bersikap atas permasalahan ini," paparnya.
(TribunBekasi.com/BAS)
