Berita Nasional

Meski Izin PUB Dicabut Kemensos, Presiden ACT Ibnu Khajar Masih Tetap Berkantor 

Hal senada juga disampaikan Head of Media & Public Relations ACT, Clara yang menyebut, lembaganya masih beroperasi normal.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suasana di Kantor Pusat ACT di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). 

Sementara  itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul.

Lebih lanjut Muhadjir Effendi mengatakan bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah akan melakukan penyisiran terhadap ijin-ijin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Pada hari Selasa (5/7/2022) kemarin, Kementerian Sosial juga telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved