Penembakan Brigadir J

UPDATE Penembakan Brigadir J, 25 Polisi Diperiksa, 4 Diantaranya Diisolasi 30 Hari di Ruang Khusus

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengancam akan mempidanakan 25 personel tersebut apabila ditemukan tindak pidana.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri soal kematian Brigadir Yosua Kamis (4/8/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan informasi terkait perkemnangan penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, ada 25 anggota kepolisian yang berdinas di Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan diperiksa tim khusus bentukannya.

Dari 25 orang yang sudah diperiksa, empat anggota polisi diantaranya dimasukan ke dalam ruangan khusus selama 30 hari.

"Sisanya akan kita proses sesuai dengan keputusan dari Timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kamis (4/8/2022) malam.

Namun demikian, mantan Kapolda Banten ini tidak membeberkan kronologis kematian Brigadir Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca juga: Aquarius, Tetap Bersabar dan Konsisten Bekerja, Berikut Ramalan Zodiak Karier Jumat 5 Agustus 2022

Baca juga: Info Terkini Cuaca Bekasi Jumat 5 Agustus 2022, Hingga Sore Cerah Berawan, Siang Awas Angin Kencang

Menurutnya, Timsus hingga kini masih terus menggali informasi dan mencari motif dari aksi penembakan terhadap Brigadir Yosua.

"Semua motif sedang kita gali kemudian semuanya jadi jelas, jadi ini tugas dari timsus untuk kemudian membuat terang semuanya," tegasnya.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan juga pihaknya masih menunggu hasil autopsi ulang dari dokter forensi dan akan disampaikan jika semua rangkaian penyidikan selesai.

Sebab, hasil dari penyidikan timsus harus bisa dipertanggung jawabkan kepada publik agar tetap percaya bahwa Polri sudah transparan dan jujur.

"Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan balistik forensik, metalogi forensik dan DNA dan hal-hal lain yang harus kita lakukan," jelas jenderal bintang empat.

Baca juga: Preview Liga 1 Borneo FC vs Persib Bandung: Nick Kuipers Optimistis, Pagi ini Persib Berangkat

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Karawang Jumat 5 Agustus 2022, Simak Lokasi dan Persyaratannya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo berjanji akan menyelidiki kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo secara transparan dan jujur.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakin dengan tim khusus yang sudah dibentuknya dapat bekerja dengan baik dan menyelesaikan kasus tersebut sesuai prosedur.

"Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarkat dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Kamis (4/8/2022).

Bahkan, terhadap 25 personel dari pangkat perwira tinggi sampai tamtama turut dilakukan pemeriksaan.

Karena puluhan aparat kepolisian itu menangani pertama kali kematian Brigadir Yosua di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri.

Baca juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 5 Agustus 2022 di Gateway Park LRT City Jatibening

Baca juga: Preview Liga 1 PSM Makassar vs Persija Jakarta: Bernando Tavares Sebut Persija Lawan Berat Juku Eja

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengancam akan mempidanakan 25 personel tersebut apabila ditemukan tindak pidana.

"Kalau ada pidana, kita akan proses, harapan saya proses tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua yang ditangani timsus akan bekerja dengan baik," tuturnya.

Perwira Dicopot

Selain mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Divpropam Polri buntut kasus Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kini, Brigjen Hendra Kurniawan dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. Surat itu ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Preview Liga 1 PSM Makassar vs Persija Jakarta: Michael Krmencik Sakit Tak Bisa Perkuat Persija

Baca juga: IKA ELITS Gelar Charity Golf untuk Pengadaan Listrik Berkelanjutan di Wilayah Pascabencana

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.

Baca juga: Menparekraf Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja Lewat Pariwisata Berkualitas di Bengkulu  

Baca juga: Hore, Bek Persija Jakarta Ismed Sofyan dan Otavio Dutra Sudah Mulai Latihan Fisik

Lebih lanjut, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegaaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Brigadir J.

"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses," pungkasnya.

Selain Brigjen Hendra, Kapolri juga mencopot Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang akan dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Nantinya, jabatan Kadiv Propam akan diduduki Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri. 

Selain Irjen Ferdy Sambo, ada nama Karo Provos DivPropam Polri Brigjen Benny Ali yang juga dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Baca juga: Viral di Medsos, Seorang Wanita Diduga Alami Pelecehan Seksual di Depan Stasiun Kranji Bekasi

Baca juga: Dua Sejoli Tewas Tertabrak Kereta, Warga Sebut Kedua Korban Berduaan Sejak Semalam di Pinggir Rel

Nantinya, dia bakal digantikan oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono yang sebelumnya menjabat Kabag Yanduan Divpropam Polri.

Berikut ini daftar lengkap nama perwira sesuai surat telegram mutasi Kapolri:

  • Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  • Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
  • Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  • Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK jabatan karo waprof divpropam Polri diangkat sebagai karo paminal divpropam polri.
  • Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro waprof divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri
  • Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  • Kombes Pol Gupuh Setiyono SiK MH, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
  • Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  • Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri
  • Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  • AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  • Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri 
  • Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri 
  • AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri. 
  • AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

(Wartakotalive.com/Miftahul Munir, Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved