Berita Kriminal
Penetapan Tersangka Ferdy Sambo, Praktisi Hukum: Tidak Ada Masalah, Siapapun Bisa Menjadi Tersangka
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri lantaran diduga jadi otak pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J)terus bergulir.
Bahkan, kasus pembunuhan Brigadir J ini hingga menyeret nama pejabat utama (PJU) di jajaran Mabes Polri.
Saat ini institusi penegak hukum itu menjadi sorotan publik nasional bahkan internasional dampak kasus Brigadir J tewas.
Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, tentu menampar keras wajah Polri itu sendiri.
Baca juga: Tutupi Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Undang Kompolnas dan Anggota DPR, Lalu Menangis Meraung-Raung
Baca juga: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Berencana Memeriksa Istri Irjen Ferdy Sambo Hari Ini
Baca juga: Komnas HAM Mengaku Sudah Cium Aroma Kebohongan Irjen Ferdy Sambo terkait Kematian Brigadir J
Selain itu, ada tiga nama lain yang juga dijadikan tersangka.
Nama perwira tinggi lainnya dan perwira menengah juga di jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri juga ikut di dalam pusaran tragedi itu.
Hal ini menuai berbagai komentar publik, karena pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yaitu pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP dan pasal 55 dan 56.
Dimana tuntutannya ialah hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau kurungan penjara selama-lamanya 20 tahun.
Erman Umar, salah satu praktisi hukum yang juga Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) angkat bicara terkait dengan kasus tersebut.
"Bagaimanapun mereka adalah polisi yang menyidik, sudah menemukan fakta dia alat-alat bukti, jadi siapapun bisa menjadi tersangka, mungkin yang kedua ada perasaan yang disidik mempunyai pangkat yang lebih tinggi, tidak."
"Kalau secara personal siapapun secara keadilan selama ada alat bukti yang menunjukkan dia bisa disangkakan ya tidak ada masalah," ujar Erman Umar, Jumat (12/8/2022).
Soal keberadaan Satgassus yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo, dikhawatirkan akan menghambat proses penyidikan.
Namun Umar yakin, Polri akan profesional dalam proses itu.
"Kalau menurut saya, berjalan profesional saja, siapapun dan bagaimanapun ada perasaan psikologis ada bantuan pertemanan pasti ada,"
"di sini lah sebenarnya diperlukan kekuatan moral dari Kapolri dan tim khusus yang memeriksa perkara ini, dan di backup oleh komponen yang lain," imbuhnya.
