Kabupaten Bekasi
Bawaslu Kabupaten Bekasi Persiapkan Proses Verifikasi Faktual 11 Partai Politik
Syaiful mengatakan sejauh ini telah terdapat 20 parpol di Kabupaten Bekasi yang menjalani proses vermin perbaikan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
"Jadi parpol yang melakukan perbaikan verifikasi kami cek lagi, data parpol yang tidak dan memenuhi syarat akan kami masukkan, kemudian kami akumulasikan ke data vermin perbaikan," kata Jajang saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2022).
Jajang menjelaskan tahapan selanjutnya ada melakukan verifikasi faktual (verfak) yang rencananya akan dilakukan dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 mendatang (sebelumnya ditulis 14-24 Oktober 2022).
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan verfak.
Pihaknya juga telah menentukan jumlah anggota parpol yang akan dilakukan verfak dengan cara menyambangi mereka ke rumahnya masing-masing.
"Kami sudah menentukan, kira-kiran nanti ada 3.000 orang anggota parpol yang akan kami lakukan verifikasi faktual secara random," tuturnya.
Guna mempermudah proses verfak, Jajang menjelaskan telah berkoordinasi dengan 11 parpol baru dan parpol yang tidak memenuhi parliamentary threshold untuk menyampaikan kepada para anggotanya.
"Kami sudah beritahu 11 parpol itu, bahwa KPU bersama Bawaslu nantinya akan melakukan verfak sehingga paling tidak saat prosesnya berlangsung, yang bersangkutan ada di rumah," kata Jajang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kab-Bekasi-Syaiful-Bachri.jpg)