Tragedi Kanjuruhan

Puluhan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Bukan untuk Diminum, Komnas HAM: untuk Sesuatu yang Lain

Komnas HAM mengungkap, puluhan botol miras itu jadi temuan awal tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Editor: Panji Baskhara
Surya Malang/Purwanto
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara soal temuan puluhan botol miras, di area Stadion Kanjuruhan. Foto: Sejumlah Aremania menyerbu lapangan Stadion Kanjuruhan Malang dicegah aparat keamanan. Peristiwa yang terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) ini menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. 

"Namun nanti akan kami sampaikan di laporan akhir Komnas HAM," ujarnya.

Dari penjelasan Aremania, Komnas HAM mengatakan mereka kaget dengan temuan miras itu.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM buka suara mengenai temuan sejumlah botol miras di area Stadion Kanjuruhan.

 

"Kata mereka, minum saja kami tidak boleh bawa botol plastik minuman (masuk stadion)," katanya.

Berdasarkan temuan polisi

Polisi menemukan sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, botol-botol tersebut berjumlah puluhan.

Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.

"(Totalnya) ada 46-an (botol), ya," kata Dedi, Sabtu (8/10/2022) dikutip dari Kompas.com.

Dedi juga mengirimkan tiga buah gambar botol-botol miras tersebut sebagai bukti.

Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar stadion.

Mengacu pada foto-foto yang dikirim Dedi, 46 botol miras tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam dua kardus.

Di samping itu, polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribun penonton.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan identifikasi berhasil dilakukan berdasarkan bukti dari closed-circuit television (CCTV).

“Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya,” tuturnya Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (10/10/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved