Tragedi Kanjuruhan
Temuan Dua Dus Berisi 46 Botol Miras di Area Stadion Kanjuruhan, Dipakai Bukan untuk Diminum, Lalu?
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akhirnya buka suara terkait temuan sejumlah botol miras di area Stadion Kanjuruhan.
TRIBUNBEKASI.COM - Sejumlah botol minuman keras (Miras) ditemukan di area Stadion Kanjuruhan Malang, sudah menjadi perbincangan publik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akhirnya buka suara terkait temuan sejumlah botol miras di area Stadion Kanjuruhan.
Komnas HAM pun mengungkap, temuan puluhan botol miras tersebut jadi temuan awal tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Jajaran Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM melakukan serangkaian kegiatan dari 2-10 Oktober 2022 atau sehari setelah tragedi yang menewaskan 132 orang itu.
Baca juga: Ada Dua Dus Berisi 46 Botol Minuman Keras Ditemukan di Area Stadion Kanjuruhan Malang, Milik Siapa?
Baca juga: Ada Botol Minuman Keras di Area Stadion Kanjuruhan Malang, Kadiv Humas Polri: Dianalisa Tim Labfor
Baca juga: Temuan Sejumlah Botol Miras di Stadion Kanjuruhan, Polri: Sedang Dianalisa Tim Puslabfor
Choirul Anam, selaku Komisioner Komnas HAM mengatakan pihaknya mendapat informasi baik melalui dokumen dan barang bukti maupun kesaksian sejumlah pihak.
"Selain video yang beredar di sosmed kami juga mendapat video yang belum diperlihatkan ke publik atau video ekslusif"
"dan temuan barang bukti gas air mata yang sedang diteliti di laboratoium," kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Soal temuan botol miras
Komnas HAM beberkan hasil temuan itu masih bersifat awal dan pada saatnya nanti akan disampaikan kesimpulan akhir soal tragedi Kanjuruhan.
Termasuk soal isu temuan puluhan botol minuman keras atau miras oplosan di luar dan sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang, usai insiden yang menewaskan 132 orang itu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan soal temuan miras itu telah pihaknya konfirmasi ke sejumlah pihak terutama kepada para suporter Arema Malang atau Aremania.
"Itu (miras) bukan untuk diminum tapi untuk sesuatu yang lain. Untuk produk UMKM untuk sesuatu yang lain dan tidak untuk diminum," ujar Choirul Anam.
Kata dia, dua dus temuan miras itu sudah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diteliti.
