Tragedi Kanjuruhan

Temuan Dua Dus Berisi 46 Botol Miras di Area Stadion Kanjuruhan, Dipakai Bukan untuk Diminum, Lalu?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akhirnya buka suara terkait temuan sejumlah botol miras di area Stadion Kanjuruhan.

Editor: Panji Baskhara
Dok Polri
Foto penampakan puluhan botol minuman keras (Miras) yang dikirim oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Kompas.com melalui layanan pesan singkat. Diketahui, botol-botol berisi miras ini ditemukan di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNBEKASI.COM - Sejumlah botol minuman keras (Miras) ditemukan di area Stadion Kanjuruhan Malang, sudah menjadi perbincangan publik.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akhirnya buka suara terkait temuan sejumlah botol miras di area Stadion Kanjuruhan.

Komnas HAM pun mengungkap, temuan puluhan botol miras tersebut jadi temuan awal tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Jajaran Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM melakukan serangkaian kegiatan dari 2-10 Oktober 2022 atau sehari setelah tragedi yang menewaskan 132 orang itu.

Baca juga: Ada Dua Dus Berisi 46 Botol Minuman Keras Ditemukan di Area Stadion Kanjuruhan Malang, Milik Siapa?

Baca juga: Ada Botol Minuman Keras di Area Stadion Kanjuruhan Malang, Kadiv Humas Polri: Dianalisa Tim Labfor

Baca juga: Temuan Sejumlah Botol Miras di Stadion Kanjuruhan, Polri: Sedang Dianalisa Tim Puslabfor

Choirul Anam, selaku Komisioner Komnas HAM mengatakan pihaknya mendapat informasi baik melalui dokumen dan barang bukti maupun kesaksian sejumlah pihak.

"Selain video yang beredar di sosmed kami juga mendapat video yang belum diperlihatkan ke publik atau video ekslusif"

"dan temuan barang bukti gas air mata yang sedang diteliti di laboratoium," kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Soal temuan botol miras

Foto botol miras yang dikirim Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Kompas.com melalui layanan pesan instan. Botol-botol miras ini ditemukan di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Dok. Polri)

 

Komnas HAM beberkan hasil temuan itu masih bersifat awal dan pada saatnya nanti akan disampaikan kesimpulan akhir soal tragedi Kanjuruhan.

Termasuk soal isu temuan puluhan botol minuman keras atau miras  oplosan di luar dan sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang, usai insiden yang menewaskan 132 orang itu.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan soal temuan miras itu telah pihaknya konfirmasi ke sejumlah pihak terutama kepada para suporter Arema Malang atau Aremania.

"Itu (miras) bukan untuk diminum tapi untuk sesuatu yang lain. Untuk produk UMKM untuk sesuatu yang lain dan tidak untuk diminum," ujar Choirul Anam.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM buka suara mengenai temuan sejumlah botol miras di area Stadion Kanjuruhan.

 

Kata dia, dua dus temuan miras itu sudah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diteliti.

"Namun nanti akan kami sampaikan di laporan akhir Komnas HAM," ujarnya.

Dari penjelasan Aremania, Komnas HAM mengatakan mereka kaget dengan temuan miras itu.

"Kata mereka, minum saja kami tidak boleh bawa botol plastik minuman (masuk stadion)," katanya.

Berdasarkan temuan polisi

Polisi menemukan sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, botol-botol tersebut berjumlah puluhan.

Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.

"(Totalnya) ada 46-an (botol), ya," kata Dedi, Sabtu (8/10/2022) dikutip dari Kompas.com.

Dedi juga mengirimkan tiga buah gambar botol-botol miras tersebut sebagai bukti.

Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar stadion.

Mengacu pada foto-foto yang dikirim Dedi, 46 botol miras tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam dua kardus.

Di samping itu, polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribun penonton.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan identifikasi berhasil dilakukan berdasarkan bukti dari closed-circuit television (CCTV).

“Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya,” tuturnya Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (10/10/2022).

Namun, Dedi belum mengungkapkan jumlah dan rencana tindak lanjut terhadap pihak yang teridentifikasi itu.

“Nanti, tunggu tim,” ucap Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Stadion Kanjuruhan telah menjadi saksi bisu tewasnya 132 korban jiwa dan 574 luka-luka akibat kerusuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Diduga, puncak kerusuhan terjadi akibat adanya kepanikan penonton usai polisi melakukan tembakan gas air mata di lapangan.

Pasca-tragedi Kanjuruhan, kondisi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pun masih terlihat kotor dan dipenuhi sampah di setiap sudut area stadion.

Sementara itu, di beberapa titik terlihat garis polisi, di antaranya pada Pintu 10, 11, 12, 13, dan bekas pembakaran pagar yang berada di gerbang utama stadion.

Tak hanya itu, polisi juga temukan sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan.

Menurut polisi, botol-botol tersebut berjumlah puluhan.

Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.

Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar stadion.

Setidaknya, ada sekitar 46 botol miras tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam dua kardus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ini Hasil Investigasi Komnas HAM soal Temuan Puluhan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Malang"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved