Berita Kriminal

Sebelum Tebaskan Parang ke Anak Istri, Rizky Novyandi Terekam CCTV Sempat Berdoa dan Menangis

Sebelum menghabisi nyawa anaknya, aktivitas pelaku pembunuhan itu sempat terekam kamera pengawas CCTV di salah satu masjid kawasan Jatijajar, Tapos

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Aktivitas pelaku pembunuhan sebelum menghabisi nyawa anaknya, sempat terekam kamera pengawas CCTV di salah satu masjid kawasan Jatijajar, Tapos, Depok. 

TRIBUNBEKASI.COM —  Rizky Novyandi Achmad (31) tega menghabisi nyawa anak perempuannya sendiri di rumahnya, Klaster Pondok Jatijajar, Kota Depok, Selasa (11/1/2022).

Anak perempuan itu hilang nyawa dalam kondisi yang cukup mengenaskan akibat luka pada mata dan jari-jari tangannya usai dibacok menggunakan parang oleh Rizky Novyandi Achmad.

Sebelum menghabisi nyawa anaknya, aktivitas pelaku pembunuhan itu sempat terekam CCTV di salah satu masjid kawasan Jatijajar, Tapos, Depok.

Dalam rekaman CCTV tersebut, sekira pukul 03.20 WIB, pelaku terlihat memasuki area parkiran masjid menggunakan kendaraan bermotor.

Pelaku saat itu terlihat mengenakan jaket hitam, tas selempang, dan juga sandal jepit.

BERITA VIDEO: KESAKSIAN TETANGGA LIHAT ANAK DAN ISTRI DITEBAS PARANG SUAMI, KONDISI TERGELETAK DAN BERLUMUR DARAH

Usai memarkirkan kendaraannya, pelaku langsung bergegas mengambil air wudhu.

Setelah itu, pelaku duduk di teras masjid sembari mendengarkan shalawat Nabi dan berdoa.

Saat berdoa, pelaku nampak menangis tersedu-sedu, tertunduk lemas, dan kerap kali mengusap air mata.

Baca juga: Ada Perbaikan, Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Dihentikan Sementara

Baca juga: Bawaslu Karawang Ingatkan Peserta Pemilu Jangan Ada Mainkan Isu SARA di Pemilu 2024

Pada pukul 04.09 WIB, pelaku melaksanakan salat Subuh berjamaah, dengan mengambil posisi pada bagian barisan ketiga, dekat dengan pintu masuk masjid dan tiang.

"Mas R ini jarang ke masjid sini (kawasan Jatijajar), jadi memang bukan jamaah aktif," ucap salah satu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Selasa (1/11/2022).

Masih dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku usai melaksanakan salat subuh berjamaah, duduk kembali di teras masjid.

"Sepertinya memang sudah tidak nyaman gerak-geriknya, memang sudah banyak beban pikiran," tutup pengurus DKM tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami tega menganiaya anak istrinya menggunakan parang di Jatijajar, Tapos, Kota Depok.

Baca juga: Aditya Alias Bokir, Napi Cipinang yang Kabur Pakai Sarung, Kembali Ditangkap di Cibinong

Baca juga: Kebakaran Lahan Rumput di KM 49 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga Ungkap Penyebabnya

Akibat tebasan parang pelaku, anak perempuan pelaku itu hilang nyawa, sedangkan istrinya dalam kondisi kritis.

Pembunuhan sadis terjadi ke Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, tepatnya di Klaster Pondok Jatijajar RT 3 RW 8 Kelurahan Jatijajar, Tapos, Depok, Selasa (1/11/2022).

Dari informasi sementara yang diperoleh TribunnewsDepok.com, dugaan pembunuhan tersebut dilakukan oleh sang bapak. 

Sang bapak bernama Rizky Novyandi Achmad.

Korbannya adalah anaknya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisialnya KPC (13).

Saat peristiwa itu terjadi sang anak akan berangkat sekolah dan memakai seragam SD.

Sang istri ditemukan bersimbah darah di rumahnya. Terlihat sejumlah luka bacokan di kedua tangannya. Bahkan terlihat jari manis dan keliling kiri sang istri putus.

Sang istri diketahui bernama Nila Islamia (31).

Korban yang berstatus ibu rumah tangga kemudian dibawa ke RS Sentra Medika Depok di Jalan Raya Bogor.

Sang suami kini telah ditangkap Polsek Cimanggis.  

Tuntut Hukuman Maksimal

Sebelumnya, kasus suami menghabisi nyawa istrinya sendiri juga terjadi di wilayah Kabupaten Karawang beberapa hari sebelumnya.

Sungguh biadab perbuatan Ahmad Sanudin (31), suami yang tega menghabisi nyawa istrinya, Sopiyah (20), di kamar rumahnya di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, pada Jumat (14/10/2022).

Pihak keluarga menyebut bahwa Sopiyah tengah mengandung usia tiga bulan, saat nyawanya dihabisi oleh suaminya sendiri.

"Itu Ahmad (pelaku) tega dan keji benar, dia bunuh dua orang sekaligus. Karena Sopi lagi hamil muda usia tiga bulan," kata Ano (49), paman korban, saat ditemui di rumah duka di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, pada Selasa (18/10/2022).

Ano meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku diberi hukuman maksimal, karena perbuatannya sangat sadis dan terkesan sudah direncanakan.

Apalagi sosok keponakannya itu sangat baik, cantik dan seringkali membantu orangtuanya.

BERITA VIDEO : NENENG NEKAT HABISI KEKASIH GELAP SUAMINYA

"Saya mewakili keluarga minta ke pihak berwajib dihukum maksimal. Minta pelaku dihukum seberat-beratnya karena perbuatannya sekeji itu, apalagi posisinya menghilangkan dua nyawa karena mengandung selama 3 bulan," beber dia.

Dia menceritakan, sebelum ditemukan meninggal pada Jumat (14/10/2022) sore.

Pada Kamis (13/10/2022) keduanya pulang ke rumahnya yang juga rumah orangtuanya usai dari Bekasi.

Bahkan, pada Jumat (14/10/2022) pagi keduanya pergi bersama jalan-jalan berboncengan.

Baca juga: Bupati Purwakarta Ambu Anne Yakin 1000 Persen Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Mulai Langka, Dinkes: Kami Sedang Usulkan

"Jumat pagi jalan sama suaminya sampai jam 2, naik motor bersama, malah Sopi yang boceng suaminya. Engga ada gerak-gerik mencurigakan," beber dia.

Ahmad Sanudin (31) tega membunuh istrinya Sopiyah (20) di kamar rumahnya di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, pada Jumat (14/10/2022).

Usai membunuh istrinya, pelaku sempat mengirimkan pesan whatsapp ke suadara korban.

Paman korban Ano (49) mengungkapkan, usai membunuh istrinya pelaku sempat kabur. Ketika kabur ia memberikan pesan WhatsApp kepada kerabat Sopiyah, yakni bibinya bernama Inah.

Ahmad Sanudin memberitahukan kepada bibi korban, dirinya telah membunuh Sopiyah.

Baca juga: Tak Bergerak, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Rabu Ini seperti Kemarin, Simak Rinciannya

Baca juga: Sidang Kedua Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Kembali Tidak Hadir

"Urang menta maaf atas penyesalan datang panderi tos ngalengit kn nyawa sopi (Saya minta maaf atas penyesalan selalu datang terakhir. Sudah menghilangkan nyawa sopi), " tulis Ahmad Sanudin dalam pesan yang ditunjukkan Ano kepada TribunBekasi.com.

Dikatakan Ano, bibi korban sempat bingung dan membalas chat korban menanyakan maksud dari pesan tersebut.

Pelaku kemudian membalas pesan meminta bibinya untuk mengecek kamar Sopiyah.

"Tempo che Opi dkamar (lihat Opi di kamar), "  katanya.

Suasana rumah duka Sopiyah (20) yang dibunuh suaminya sendiri Ahmad Sanudin (31) di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, pada Selasa (18/10/2022).
Suasana rumah duka Sopiyah (20) yang dibunuh suaminya sendiri Ahmad Sanudin (31) di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, pada Selasa (18/10/2022). (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Menurut paman korban Nano, kemudian pesan tersebut diberitahukan kepada ayah korban.

Ayah korban pun langsung menuju ke rumahnya dan tak percaya melihat anaknya sudah terbujur kaku di kamar tidurnya.

"Ayahnya langsung ke rumah cek, benar enggak nyangka. Karena sebelum kejadian itu keduanya datang ke rumah kondisinya biasa saja, infromasinya habis jalan-jalan," beber dia.

Menurut Nano, perbuatan pelaku sangat keji. Apalagi korban tengah mengandung bayi yang masih berusia kandungan tiga bulan.

Baca juga: Polisi Pastikan Mayat Dibungkus Plastik di Bekasi Ditemukan Utuh, Bukan Korban Mutilasi

Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik di Bekasi

"Dia itu bukan membunuh satu orang. Tetapi dia membunuh dua orang. Sangat keji, kemasukkan iblis,"  katanya.

Terkait pemicu pembunuhan karena kesal dihina mertua. Dia juga menyebut, itu hanya pembelaan saja.

Dari keterangan ayah dan ibu korban tidak ada kata-kata hinaan.

Hanya saja sebuah nasihat sebagaimana orangtua memberikan nasihat ke anaknya.

"Itu hanya pembelaan saja, wajar namanya orangtua kasih nasihat. Kalaupun benar itu juga kenapa mesti istrinya yang dibunuh, lagi mengandung anaknya lagi," tandasnya.

Baca juga: Jumlah Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Suci di Cikarang Bertambah

Baca juga: Empat Parpol di Kabupaten Bekasi Mulai Diverifikasi Faktual

Diduga karena Sakit Hati

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Sanudin (AS), seorang suami di Karawang, Jawa Barat, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan alasan yang terkesan tak masuk akal.

Pelaku tega melakukan perbuatan biadab itu dengan alasan sakit hati karena kerap kali dihina mertua atau orangtua sang istri tersebut.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait kejadian pembunuhan di wilayah Kampung Bakan Cikampek, RT 01 RW 05, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya.

Menurut AKP Arief Bastomy, korban adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S (20) yang dibunuh suaminya sendiri berinisial AS (31).

"Kejadiannya Jumat (14/6/22) sekitar pukul 17.00 WIB," ungkap AKP Arief Bastomy saat dikonfirmasi, pada Senin (17/10/2022).

BERITA VIDEO: KRONOLOGI PERISTIWA BERDARAH SUAMI HABISI NYAWA ISTRINYA SENDIRI

Adapun kronologi kejadian, kata AKP Arief Bastomy, berdasarkan keterangan tetangganya bernama Ade melihat korban dan suaminya datang dan langsung masuk ke rumah.

Namun, setelah 40 menit kemudian keluarga korban Inah menerima pesan Whatsapp dari ponsel milik korban bahwa pelaku AS meminta maaf karena telah menghilangkan nyawa istrinya.

"Saksi datang ke rumah benar ditemukan korban sudah tidak bernyawa," jelas dia.

Baca juga: Aksi Kelompok Pemuda dengan Membawa Senjata Tajam Terekam CCTV Warga di Bekasi

Baca juga: Stabil, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tak Bergerak dari Angka Rp 935.000 Per Gram

AKP Arief Bastomy menerangkan, pihak Kepolisian mendapatkan laporan dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP dan langsung membawa korban untuk divisum.

Pihaknya juga langsung menangkap pelaku yang berada di rumah temannya tak jauh dari lokasi kejadian.

"Dari hasil penyidikan dan olah TKP, pelaku membunuh korban dengan cara dicekik dan dijerat pakai tali lehernya," katanya.

Untuk motif pembunuhan, kata AKP Arief Bastomy, karena pelaku kesal kepada mertua yang selalu menghina sehingga membuat sakit hati.

Atas tindakan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman  hukuman paling lama 15 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit handphone.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved