Berita Jakarta
UMP DKI Jakarta 2023 Diputuskan Naik Sebesar 5,6 Persen Jadi Rp 4,9 Juta
Sebelum penetapan UMP 2023 tersebut, telah ada pembahasan dalam rapat dewan pengupahan.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Ichwan Chasani
Sementara Upah Minimum Kota atau Kabupaten UMK diberi waktu hingga 7 Desember 2022.
Baca juga: Gempa Bumi Cianjur: Sampai 27 November 2022 Korban Jiwa 321 Orang, 11 Orang Masih Hilang
Baca juga: Imunisasi Polio dan Menjaga Kebersihan adalah Kunci Mencegah Penularan Virus Polio
Ida Fauziyah akui, perubahan jadwal ini untuk memberi kesempatan dan waktu yang cukup bagi dewan pengupahan daerah, dalam menghitung upah minimum tahun 2023 sesuai dengan formula baru.
"Upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota yang telah ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023," dalam keterangan resmi yang diunggah melalui laman Instagram Kemnaker.
Ida Fauziyah berharap penyesuaian penghitungan upah minimum 2023 ini dapat menjadi jalan tengah atas dinamika sosial ekonomi yang berkembang.
Rumus perhitungan UMP 2023
Dalam aturan terbaru, disebutkan bahwa upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Formulah upah minimum adalah UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).
- UM(t+1): upah minimum yang akan ditetapkan
- UM(t): upah minimum tahun berjalan
- Penyesuaian nilai UM: penyesuaian upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a
Baca juga: Piala Dunia 2022: Pasutri Suporter Jepang ini Sudah 5 Kali Nonton Piala Dunia, Ini yang Mereka Cari
Baca juga: Piala Dunia 2022: Jacki, Suporter Kosta Rika, Puji Aksi Suporter Jepang Pungut Sampah di Stadion
Sementara penyesuaian nilai upah minimum dalam formula di atas dihitung dengan rumus:
Penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x a)
Inflasi dimaksud adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).
Sementara PE adalah pertumbuhan ekonomi.
Adapun a, merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.