Berita Kriminal

Kombes YBK Ditangkap Bareng Seorang Wanita di Kamar Hotel, Barang Buktinya Narkoba Jenis Sabu

Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam.

Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com/Handout
Ilustrasi: narkoba/narkotika 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berinisial Kombes YBK terkait kasus narkoba. Kombes YBK ditangkap bersama seorang wanita.

"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Kombes YBK, kata Kombes Mukti Juharsa, ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kombes Mukti Juharsa melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.

BERITA VIDEO: BEGINI ISI GARASI KAPOLDA JAWA TIMUR TEDDY MINAHASA YANG DITANGKAP KARENA NARKOBA 

Kombes Mukti Juharsa melanjutkan, penangkapan Kombes YBK itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.

Saat ditangkap, Kombes YBK tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.

"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Kombes Mukti Juharsa.

Baca juga: Dua Sejoli Tewas Bergandengan di Kamar Apartemen Tulis Surat Wasiat, Polisi Beberkan Isinya

Baca juga: Dua Sejoli yang Tewas Bergandengan Tangan di Kamar Apartemen Baileys City, Ternyata Tenggak Racun

Narkoba Jenis Sabu 

Kombes Mukti Juharsa mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK. Dua klip sabu tersebut ditemukan di lokasi saat penangkapan.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Kombes Mukti Juharsa.

Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.

Sebelumnya diberitakan, aparat  kepolisian dari Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) di salah satu hotel di Jakarta.

Perwira menengah berinisial YBK tersebut dibekuk Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved