Pembunuhan Berantai
Mengerikan, Ini Peran 3 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi dengan Modus Keracunan
Hasil penyidikan polisi mendapati fakta bahwa ketiganya tewas bukan karena keracunan, namun sengaja dibunuh oleh ketiga tersangka dengan cara diracun.
"Kami dapatkan 2 alat bukti cukup, kami temukan titik masuk untuk ungkap pelakunya dari digital forensik ternyata skenario pembunuhan berencana," lanjut dia.
Kasus tersebut menyebabkan tiga orang tewas dan dua selamat lalu dirawat di rumah sakit.
Tiga orang tewas itu adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16).
Untuk dua orang yang dirawat, yakni Neng Ayu (5) dan M Dede Solehudin.
Namun, Dede justru menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu.
"Yang satu minum racun juga ternyata sengaja, ternyata ini juga tersangka," ucapnya.
"Ternyata 1 orang atas nama Dede di RSUD Bantar Gebang, pindah RS Kramat Jati, ternyata tersangka," sambung Hengki.
Selain Dede, tersangka lainnya adalah Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh.
"Untuk sementara konstruksinya Pasal 340 tentang pembunuhan berencana," tutur dia.
Peran tiga tersangka
Teka-teki kematian satu keluarga yang tewas di Bantar Gebang, Bekasi perlahan terungkap.
Terbaru, tiga orang tewas akibat diracun menggunakan dua jenis racun, yaitu racun pestisida dan racun tikus.
Mereka adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16).
"Hasil pemeriksaan di TKP ditemuka bahwa tidak ada tanda kerusakan, pintu depan maupun belakang, tidak terdapat kerusakan di dalam kamar tidur dan area belakang rumah," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
"Yang menarik, terdapat lubang galian 1x2 meter dengan kedalaman 2 meter di area belakang rumah. Tadinya tidak ditemukan lubang ini. Tidak terdapat cipratan darah dan tembok di dalam rumah. Patut diduga besar kemungkinan dan olah TKP dengan teknologi deteksi darah memang tidak ada cipratan darah, kemungkinan sebab kematian karena sebab lain, bukan kekerasan," sambungnya.
Aparat kepolisian
Keracunan
Kapolda Metro Jaya
Irjen Fadil Imran
pembunuhan berantai
pembunuhan berantai di bantargebang
Kuasa Hukum Harap Hakim Pertimbangkan Usia Wowon Cs, Bakal Bacakan Pledoi Dua Pekan Lagi |
![]() |
---|
Dituntut Mati, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai, Wowon Cs, Ingin Ditemui Keluarga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Bekasi |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs Ditunda 5 Kali, Kuasa Hukum Kecewa |
![]() |
---|
Ditunda Empat Kali, Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS Digelar di PN Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.