Pembunuhan Berantai
Mengerikan, Ini Peran 3 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi dengan Modus Keracunan
Hasil penyidikan polisi mendapati fakta bahwa ketiganya tewas bukan karena keracunan, namun sengaja dibunuh oleh ketiga tersangka dengan cara diracun.
Selain itu, terdapat sisa bakaran sampah di belakang rumah dekat galian, kemudian ditemukan plastik diduga bekas bungkus racun di area pembakaran sampah.
Adapun tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Ketiga orang itu memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari pemberi dana untuk melakukan pembunuhan hingga menggali lubang di sekitar sumur TKP.
Adapun peran Wowon adalah menyuruh lakukan pembunuhan. Tak hanya itu, pria beralamat Kampung Babakan Mande, RT 001 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.
Baca juga: Virus LSD yang Menyerang Hewan Ternak Belum Ditemukan di Kota Bekasi
Baca juga: Usai Mutilasi, Ecky Listiantho Kuras Rekening Angela Sekitar Rp 130 Juta, Sebagian untuk Trading
Solihin berperan mengontrak rumah sebagai TKP pembunuhan dan mengantar korban dari Cianjur ke kontrakan Bekasi (TKP).
Ia yang beralamat di Kampung Babakan Mande, RT 005 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur juga yang membeli racun, meracik racun ke dalam kopi, memberikan kopi berisi racun kepada korban.
Sedangkan peran Dede yang beralamat di Kampung Kademangan RT 003 RW 003, Kademangan, Mande, Cianjur, adalah menggali lubang di sekitar sumur TKP atas perintah tersangka Solihin.
Kemudian membeli kopi 5 sachet dan bersama Solihin menyeduh kopi dengan racun untuk dibagikan kepada korban.
"Dari fakta awal, scientific crime investigation, ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan. Akan didalami apakah pembunuhuan berencana, disertai tindak pidana lain, atau murni pembunuhan," ujar Fadil.
Baca juga: Raup Rp 12 MIliar, Komplotan Penipuan Online Modus Kirim Link dan Aplikasi Palsu Diringkus Polisi
Baca juga: Wacana Beli Gas Elpiji Pakai KTP, Pangkalan Gas Elpiji di Bekasi Sebut Belum Diinformasikan
"Setelah fakta-fakta scientific, olah TKP, hasil labfor, hasil visum et repertum, penyidik cari tahu siapa pelakunya. Dan berdasarkan hasil investigasi, pelakunya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin. Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban, bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," lanjut dia.
Menurut Fadil, pelaku dan korban memiliki keterkaitan. Salah satunya adalah Wowon, suami sirih dari korban tewas bernama Maimunah.
Ia mengatakan, kasus itu merupakan penipuan berupa janji-janji yang dikemas kemampuan supranatural sehingga membuat kaya atau sukses seseorang.
Wowon menyuruh untuk melakukan pembunuhan terhadap korban yang dianggap berbahaya lantaran mengetahui aksi kejahatannya.
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," tutur Fadil.
Baca juga: Kasus Satu Keluarga Tewas Keracunan di Bekasi, Polda Sebut Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Baca juga: KPAD Kota Bekasi Beri Pendampingan Rehabilitasi Anak Korban Keracunan Bantargebang
"Ending-nya adalah bagaimana ambil uang dari korban yang terkena tipu daya. Jadi perjalanan perjuangan pembunuhan itu diawali dengan penipuan, janji dan motivasi untuk capai kesuksesan hidup."
"Setelah korban serahkan harta bendanya, lalu kemudian para korban dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui. jadi itu yang dia sebut perjuangan," sambung dia.
Solihin, kata Fadil, menganggap dirinya punya kemampuan untuk meningkatkan kekayaan, lalu kemudian menyuruh tersangka Wowon untuk mencari korban.
Setelah Wowon mendapat target atau korban yang ingin mencapai kesuksesan, kemudian para tersangka mengambil uang korban.
"Ketika kesuksesan tidak kunjung diraih, mereka (korban) menagih. Aki melapor pada Duloh, kemudian Duloh yang mengeksekusi korban dengan cara ajak ke rumahnya, kasih minum racun. Orang yang mengetahui juga dihilangkan (nyawanya)," ucap Fadil.
"Berdasarkan hasil penyelidikan scientific, ada potensi para pelaku sudah pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus operandi yang sama. Mengapa mereka dibunuh, karena ada potensi kejahatannya (pelaku) terbuka. Para tersangka mengakui memang pernah melakukan tindak pidana dengan modus operandi yang sama," lanjut dia. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan; Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Aparat kepolisian
Keracunan
Kapolda Metro Jaya
Irjen Fadil Imran
pembunuhan berantai
pembunuhan berantai di bantargebang
Kuasa Hukum Harap Hakim Pertimbangkan Usia Wowon Cs, Bakal Bacakan Pledoi Dua Pekan Lagi |
![]() |
---|
Dituntut Mati, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai, Wowon Cs, Ingin Ditemui Keluarga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Bekasi |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs Ditunda 5 Kali, Kuasa Hukum Kecewa |
![]() |
---|
Ditunda Empat Kali, Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS Digelar di PN Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.