Ibadah Haji
Biaya Naik Haji jadi Rp69 Juta-an, Medsos Kementerian Agama Dibanjiri Pertanyaan Calon Jemaah Haji
Banyak calon jemaah haji Indonesia kecewa dengan keputusan Pemerintah menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kementerian Agama telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Sebagaimana diwartakan laman Kementerian Agama, angka itu adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Hanya saja, banyak calon jemaah haji yang keberatan dengan kenaikan sekitar Rp30 juta per orang itu, bila dibandingkan Bipih tahun 2022 M.
Sebagaimana dijelaskan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, enaikan Bipih ini dikarenakan ada perubahan komposisi Bipih dan nilai manfaat (optimalisasi dana haji), menjadi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.
Untuk diketahui, Bipih adalah biaya yang dibayarkan calon jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah haji.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Raker itu sendiri membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, di mana pihak Kementerian Agama menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.
Menurut Yaqut, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar 70 persen atau Rp69.193.734, dan nilai manfaat sebesar 30 persen atau Rp29.700.175,11.
Komponen Bipih
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, atau Bipih, digunakan untuk membayar:
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Mekah Rp18.768.000,00;
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ibadah-Haji-1443H-11-Juli-2022.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.