Berita Kriminal
Gerakan Bawah Tanah Ringankan Vonis Ferdy Sambo, Power Suami Putri Candrawathi Masih Sebegitu Besar?
Kabar gerakan bawah tanah Ferdy Sambo untuk meringankan vonisnya semakin menguat hingga jadi sorotan sejumlah pihak.
TRIBUNBEKASI.COM - Sebuah kabar adanya gerakan bawah tanah untuk meringankan vonis Ferdy Sambo beredar.
Kabar mengenai adanya gerakan bawah tanah ini beredar saat jelang sidang agenda pembelaan vonis Ferdy Sambo.
Bahkan kini, kabar gerakan bawah tanah Ferdy Sambo tersebut semakin menguat dan menjadi sorotan sejumlah pihak.
Diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya membeberkan adanya gerakan bawah tanah Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: Kabar Adanya Gerakan Bawah Tanah untuk Meringankan Vonis Ferdy Sambo Menjadi Sorotan Sejumlah Pihak
Baca juga: Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Pidana Penjara Seumur Hidup, Pakar Hukum: Sampai Mati Dia Dipenjara
Baca juga: Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Jaksa Hanya Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup
Saat ini pun, gerakan bawah tanah untuk meringankan vonis Ferdy Sambo itu turut disoroti oleh Kompolnas hingga IPW.
Bahkan kubu Brigadir J juga mempercayai meski ditahan dan berstatus terdakwa, power Ferdy Sambo masih sangat besar.
Kompolnas Tak Terkejut Ada Gerakan Bawah Tanah demi Ringankan Vonis Ferdy Sambo
Diakui Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto tak terkejut ada 'gerakan bawah tanah' di kasus Ferdy Sambo.
Sebab, sejak awal kasus ini bergulir sudah terendus indikasi adanya gerakan yang ingin membebaskan atau loloskan Ferdy Sambo.
"Saya tidak terkejut, karena sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos," kata Benny, dikutip dari youTube MetroTvNews, Senin (23/1/2023) .
Upaya gerakan bawah tanah itu, kata Benny, termasuk dengan adanya gugatan pihak Ferdy Sambo ke Presiden dan Kapolri di tengah kasus ini berlangsung.
Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Gugatan tersebut terkait Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) pada mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Pertama merancang skenario, kalau skenario itu bisa berjalan dia akan lolos tapi kan gagal."
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Menkopolhukam Mahfud MD
gerakan bawah tanah
vonis Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
Brigadir J
| SADIS! 3 Pria Disekap di Rumah Mewah Pondok Aren Tangsel, Punggung Luka Terbuka Diolesi Balsam |
|
|---|
| Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi Cantik Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M Lewat Modus VCS |
|
|---|
| Kuasa Hukum: Izin Belum Turun, Kunjungan ke TKP Arya Pangayunan Ditunda |
|
|---|
| Kasus Pelajar Bacok Pelajar di Grogol, Pemkot Jakbar Siap Beri Sanksi Berat |
|
|---|
| Sebelum Ditemukan Tewas, RTA Terapis Dikenal Pendiam dan Baru Sebulan Bekerja di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Ferdy-Sambo-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.