Penembakan Brigadir J
Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Akan Ajukan Banding
Kuat Maruf divonis penjara selama 15 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Langsung nyatakan akan banding
Penulis: Nurmahadi | Editor: Lilis Setyaningsih
"Menyatakan terdakwa Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu," kata JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, JPU menuntut Kuat Maruf dengan menjatuhkan pidana 8 tahun penjara.
"Dalam dakwaan pasal 430 KUHP, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun," ucap JPU.
Baca juga: Hakim Yakini Kuat Maruf Memenuhi Tiga Unsur Pembunuhan Brigadir J
Sebelum pembacaan tuntutan, JPU juga menyampaikan pertimbangan dengan melihat hal yang memberatkan juga meringankan terdakwa Kuat Maruf
Untuk hal yang memberatkan, JPU menyampaikan Kuat Maruf telah mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.
Selain itu, terdakwa Kuat Maruf dirasa berbelit-belit dan tidak.mengakui perbuatan dalam.persidangan.
"Terdakwa Kuat Maruf berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Akibat perbuatan terdakwa kuat maruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat," ucap JPU
Sementara itu, untuk hal meringankan terdakwa Kuat Maruf, yakni dirinya tidak pernah dihukum dan berlalu sopan dalam persidangan
"Terdakwa Kuat Maruf tidak memiliki motivasi pribadi hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain," ungkap JPU. (m41)
Tak Lagi Mendekam di Lapas Salemba, Ferdy Sambo dkk Ternyata Dipindah ke Lapas Cibinong, Kenapa? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Maruf, 3 Terpidana Pembunuh Brigadir J, Dieksekusi ke Lapas Salemba |
![]() |
---|
Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Begini Tampilan Putri Candrawathi, Terpidana Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Pakar Hukum Sebut Hukuman Ferdy Sambo Bisa Jadi 20 Tahun setelah Lolos Hukuman Mati, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kecewa Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Adik Brigadir J: Apa Harus Abangku Bangkit dari Kubur? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.