Berita Jakarta

PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga, Nilainya Capai Rp500 Miliar

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening bank milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa nilai puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya tersebut mencapai Rp500 miliar lebih.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi awak media, Selasa (7/3/2023). 

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum. 

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

BERITA VIDEO: MAHFUD MD BONGKAR TRANSAKSI KEUANGAN ANEH RAFAEL ALUN TRISAMBODO 

P

PATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael Alun Trisambodo yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine. 

Lebih lanjut, PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo melarikan diri ke luar negeri. 

Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.

Baca juga: Satpol PP Karawang Kembali Bongkar Papan Reklame Tak Kantongi Izin dan Tidak Bayar Pajak

Baca juga: BREAKING NEWS: Hanya Terbaring di Kasur Karena Faktor Usia, Nenek 95 Tahun Malah Dirudapaksa

KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut. 

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor. 

Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. 

Rafael Alun Trisambodo telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023). 

Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael Alun Trisambodo. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved