Berita Jakarta

PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga, Nilainya Capai Rp500 Miliar

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening bank milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa nilai puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya tersebut mencapai Rp500 miliar lebih.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi awak media, Selasa (7/3/2023). 

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum. 

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

BERITA VIDEO: MAHFUD MD BONGKAR TRANSAKSI KEUANGAN ANEH RAFAEL ALUN TRISAMBODO 

P

PATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael Alun Trisambodo yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine. 

Lebih lanjut, PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo melarikan diri ke luar negeri. 

Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.

Baca juga: Satpol PP Karawang Kembali Bongkar Papan Reklame Tak Kantongi Izin dan Tidak Bayar Pajak

Baca juga: BREAKING NEWS: Hanya Terbaring di Kasur Karena Faktor Usia, Nenek 95 Tahun Malah Dirudapaksa

KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut. 

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor. 

Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. 

Rafael Alun Trisambodo telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023). 

Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael Alun Trisambodo. 

Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi. 

Baca juga: Tidak Ada Kata Damai, Dian Suryana Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Turun Tipis Rp 1.000 Per Gram, Cek Detailnya

Khawatirkan KPK Lamban

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) khawatir Rafael Alun Trisambodo keburu melarikan harta haramnya keluar negeri apabila penyelidikan yang dilakukan KPK lamban.

Diketahui pada Rabu (1/3/2023) KPK memeriksa pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta Rp56 Miliar.

Pemeriksaan baru dilakukan usai publik geger dengan harta PNS eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengingatkan berkaca dari kasus penggelapan pajak sebelumnya, KPK harus bergerak cepat dalam menelusuri asal muasal harta Rafael Alun Trisambodo yang dianggap janggal.

Aparat penegak hukum harus bergerak cepat mengusut indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari laporan kekayaan "janggal" itu.

Baca juga: Pertamina Tanggung Biaya Perawatan Hingga Pemakaman Seluruh Korban Kebakaran Depo Plumpang

Baca juga: Promo Kuliner Spesial Selasa, Ada Burger A&W Beli 1 Gratis 1, HokBen Rp25 Ribu, dan CFC Rp15 Ribu

Tindakan cepat harus dilakukan agar harta kekayaan yang diduga hasil dari kejahatan tidak dilarikan ke luar negeri sehingga tak bisa disita oleh negara.

Apalagi mengingat kejahatan korupsi saat ini semakin canggih sehingga bisa melarikan uangnya ke tempat lain.

"Jadi ini rasanya kan butuh kecepatan untuk melakukan penindakan, karena dengan kecenderungan kejahatan yang semakin canggih seperti ini, pelaku-pelaku diduga melakukan korupsi, pencucian uang bisa melarikan uangnya entah ke luar negeri atau ke tempat lain," imbuh Agus dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya harta Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai putranya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka penganiayaan terhadap remaja 17 tahun David Ozora. 

Melihat gaya hidup Mario Dandy yang mewah untuk sekelas anak PNS golongan III membuat netizen curiga.

Baca juga: Viral Rumah Mewah Rafael Alun, ada di Simprug, Yogya hingga Manado

Baca juga: Mahfud MD: Orangtua Mario Dandy, Rafael Alun Harus Diperiksa, Tak ada Perdamaian dalam Hukum Pidana

Saat ditelisik ternyata harta Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 Miliar. 

Bahkan diduga harta Rafael Alun Trisambodo  lebih dari itu lantaran segudang tas mewah yang dimiliki istrinya serta sederet mobil mewah yang tidak masuk dalam LHKPN Rafael. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama; Wartakotalive.com/Desy Selviany) 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved