Konser Coldplay
Imbas Maraknya Penipuan Tiket Konser Coldplay, BSN Bakal Sertifikasi Promotor Musik
Badan Standardisasi Nasional (BSN) bakal turun tangan untuk menekan praktik penipuan tiket konser musik band Coldplay.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ----- Badan Standardisasi Nasional (BSN) bakal turun tangan untuk menekan praktik penipuan tiket konser musik band Coldplay.
Hal ini sebagai respons atas maraknya penipuan tiket konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 mendatang.
Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan, bakal melakukan standarisasi mutu terhadap promotor musik atau penyelenggara event di Indonesia.
“Baru ada kebutuhan dari masyarakat dan stakeholder, bahwa itu harus ada standar management event dari penyelenggaraan event di Indonesia,” kata Kepala BSN Kukuh S. Achmad di kantornya, Kompleks Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Rabu (24/5/2023) petang.
Kukuh mengatakan, BSN tengah membicarakan kebutuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap promotor event dan konser musik maupun penyelenggara event di Indonesia.
BSN juga berencana melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) karena kegiatan ini bisa meningkatkan wisata dan perekonomian di Ibu Kota.
"Kan harusnya bisa disertifikasi, kami sedang membicarakan itu kemungkinan dengan Kementerian Parekraf untuk penyelenggaraan umum Parekraf. Kalau penyelenggaraan di bidang olahraga ke Kemenpora,” jelas Kukuh.
Upaya ini diharapkan bisa membantu pemerintah dalam mencegah sekaligus mengurangi penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, bisa melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan mereka.
“Kami tugasnya kan mendukung kementerian, mereka punya aturan regulasi di dalamnya dan mereka memerlukan kepastian standar itu yang kami bantu,” imbuhnya.
Baca juga: Vendor akan Dipanggil Kepolisian Terkait Maraknya Penipuan Tiket Konser Coldplay
Baca juga: Breaking News: Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Lapor ke Bareskrim Bertambah Jadi 60 Orang
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial ABF (22) dan perempuan W (24), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Keduanya ternyata pasangan suami istri.
Kedua tersangka ditangkap di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penangkapan dilakukan setelah Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan nomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Mei 2023 yang dilayangkan korban berinisial ANFP pada Jumat (19/5/2023).
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, modus tersangka melakukan penipuan diawali dengan membeli akun media sosial twitter dan website bernama Findtrove_id.
penipuan penjualan tiket konser coldplay
konser Coldplay
Coldplay konser di GBK Jakarta
Coldplay
Badan Standardisasi Nasional (BSN)
kepala badan standardisasi nasional
Kukuh S. Achmad
| Sudah Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay Hingga Rp 5,1 Miliar, Ghisca Debora Belum di-DO |
|
|---|
| Ditipu Gischa Debora, Begini Cerita Alika Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Hingga Rp 1,1 Miliar |
|
|---|
| Gischa Debora Pakai Uang Hasil Menipu Tiket Konser Coldplay untuk Foya-Foya dan Jalan ke Luar Negeri |
|
|---|
| Jumpa Pers Kasus Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 M, Tersangka Gischa Debora Disoraki Puluhan Korban |
|
|---|
| Bertemu Vokalis Coldplay Usai Konser, Rahmania Astrini Sebut Chris Martin Perhatian ke Semua Orang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.