Berita Kriminal
Puluhan WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Akhirnya Berhasil Dipulangkan
Lebih lanjut Tito menjelaskan, puluhan WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia dengan terdiri dari dua kloter.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia.
Puluhan korban TPPO di Myanmar tersebut dikembalikan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (25/5/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto.
"Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban TPPO. Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya sudah dipulangkan," ujar Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Jumat (26/5/2023).
BERITA VIDEO : DIDUGA JADI KORBAN TRAFFICKING, SUAMI TKW MINTA BANTUAN PRESIDEN
Lebih lanjut Tito menjelaskan, puluhan WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia dengan terdiri dari dua kloter.
Kloter pemulangan pertama, terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air dengan kode penernangan ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB.
Selanjutnya pada kloter ke dua, terdapat 20 orang korban TPPO juga telah dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB.
Baca juga: 25 Orang WNI Jadi Korban TPPO Myanmar, Bareskrim Polri Amankan Dua Tersangka di Bekasi
"Puluhan WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar dan berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (satgas) TPPO Thailand yang kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia," kata dia.
"Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri. Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut," sambungnya.
Tito memastika , pihaknya pun akan terus mendukung dan berpartisipasi dalam proses pemulangan para WNI yang menjadi korban perdagangan orang tersebut.
"Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi," ungkapnya.
Tingkatkan pengawasan penerbitan paspor
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun menambahkan bahwa dengan adanya kasus ini, pihaknya akan menginstruksikan level kantor wilayah untuk meningkatkan pengawasan terhadap penerbitan paspor bagi para WNI.
"Tentu kami akan kembali tegaskan ke kantor-kantor Imigrasi agar semakin ketat dalam penerbitan paspor dan juga pengawasannya," tambahnya.
Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Kelas 1 Bekasi |
![]() |
---|
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.