Berita Kriminal
Puluhan WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Akhirnya Berhasil Dipulangkan
Lebih lanjut Tito menjelaskan, puluhan WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia dengan terdiri dari dua kloter.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia.
Menurutnya, dengan masih adanya kasus perdagangan orang ini, karena masyarakat sering kali masih mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri.
Akan tetapi, mereka lupa untuk mengkonfirmasi kebenaran dari keberadaan perusahaan perekrut tersebut.
"Kantor Imigrasi agar semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri," jelas Muhammad Tito Andrianto.
(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro/m28)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Berita Kriminal
| Tragis, Remaja Perempuan di Jambi Dicekik, Dipukul dan Mayatnya Dibuang ke Sungai |
|
|---|
| Usai Bebas Penjara, Dua Sahabat Curi 5 Motor di Tambora, Modusnya Berlagak Jadi Kurir Pesan Makanan |
|
|---|
| Tiga Orang Peras Pria di Tangsel Rp 34 Juta, Bermodus Utang-Piutang |
|
|---|
| SADIS! 3 Pria Disekap di Rumah Mewah Pondok Aren Tangsel, Punggung Luka Terbuka Diolesi Balsam |
|
|---|
| Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi Cantik Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M Lewat Modus VCS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/46-WNI-diduga-jadi-korban-TPPO-di-Myanmar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.