Berita Nasional

Presiden Joko Widodo Utus Mahfud MD Selesaikan Utang Negara Rp 800 Miliar ke Konglomerat Jusuf Hamka

Nantinya kata Mahfud MD, dokumen dan data itu akan dikonfirmasi ke Kementerian Keuangan

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Kompas.com
Ilustrasi Utang -- Menkopolhukam Mahfud MD mengundang konglomerat Jusuf Hamka terkait berita utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar. 

"Saya lihat dulu dokumennya. Saya masih harus kunker dulu ke luar daerah sampai akhir pekan, tapi minggu depan akan saya koordinasikan," tuturnya.

Tegas tagih utang meski berganti presiden

Konglomerat Jusuf Hamka memastikan akan tetap menagih utang negara sebesar Rp800 miliar sekalipun Presiden ganti.

Hal itu dipastikan Jusuf Hamka saat menyambangi kantor Mahfud MD di Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (13/6/2023) seperti dikutip dari Facebook Tribunnews.com.

Jusuf Hamka mengatakan bahwa hukum harus ditegakan meski langit runtuh. Utang senilai Rp800 miliar itu kata Jusuf Hamka, sudah berlangsung selama 25 tahun.

Sehingga harapannya pemerintah bisa segera membayar utang negara secepat mungkin.

“Lebih cepat lebih baik, kalau nanti lama juga ya sudahlah apa boleh buat kita gak berani lawan negara,” bebernya.

Meski begitu kata Jusuf Hamka, ia tetap akan memperjuangkan haknya meski presiden berganti sekalipun.

Jusuf Hamka menjelaskan bahwa utang Rp800 miliar terhadap perusahaannya merupakan utang negara bukan utang seorang Presiden.

Sehingga kata Jusuf Hamka, yang bertanggung jawab akan utang tersebut ialah negara bukan seorang Presiden.

“Tetep (tagih) dong, ini harus inget, ini utang negara bukan presiden, jadi siapapun presidennya negara harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui Jusuf Hamka mengaku mengutangi pemerintah untuk pembangunan jalan tol senilai Rp800 miliar.

Utang tersebut terjadi di tahun 1998 dan belum dibayar hingga saat ini. Jusuf Hamka pun menagih utang tersebut.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany/Des/Tribunnews.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved