Berita Karawang

Dilaporkan Terlantarkan Istri, Anak Mantan Ketua DPRD Karawang Membantahnya

Indra Maulana (34 tahun), membantah menelantarkan istrinya, Tuti Alawiyah (33), dan anak yang kini berusia 12 tahun.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Tuti Alawiyah (33 tahun), istri dari Indra Maulana (34), saat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Indra Maulana (34) merupakan anak eks Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto. 

"Dia bilang di media sosial masih menganggap saya suaminya. Tapi dia posting sama cowok lain, sampai dengar kabar kalau dia sudah nikah siri sehabis lebaran kemarin," kata Indra Maulana.

Tuti Alawiyah sebelumnya menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) setempat dengan nomor perkara 2469/Pdt.G/PA.Krw setelah puluhan tahun mereka tidak hidup bersama.

Firman Firdaus, Kuasa Hukun Tuti membeberkan awal mula keretakan rumah tangganya kliennya saat mendapatkan surat talak tertulis dari suaminya IM.

Karena kondisi itu membuatnya terpaksa harus pergi ke luar negeri untuk bekerja karena dari hasil pernikahannya dengan IM, Tuti mempunyai seorang anak.

Selama Tuti kerja di luar negeri hingga kembali ke tanah air diketahui jika suaminya sudah beberapa kali nikah siri dan mempunyai anak lagi dengan istri sirinua. Namun selama itu, ketika dimintai biaya pendidikan untuk anaknya, IM ogah-ogahan.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mitra Adi Perkasa Tbk Membutuhkan 8 Orang Apoteker

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Trimitra Karya Mandiri di Tambun Membutuhkan Kepala Gudang

"Sepertinya klien saya habis kesabaran dan memilih untuk menggugat cerai ke PA supaya perceraiannya resmi dan melaporkan penelantaran keluarga dan perbuatan zinah ke PPA Polres Karawang," kata Firman pada Rabu (4/8/2023).

Dia menerangkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan PPA Polres Karawang atas perkara yang ditanganinya. Tapi, rupanya panggilan penyidik PPA Polres Karawang belum dipenuhi oleh IM.

Sedangkan, proses gugatan di PA sudah memasuki persidangan pertama.

"Saat ini baru laporan pengaduan (lapdu), kalau tidak ada repons atas tuntutan hak klein kami. Maka, kita akan tindaklanjut dengan Laporan Polisi," jelas Firman.

Firman juga mengatakan, IM mangkir saat sidang pertama di PA, serta mangkir saat dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Baru Capai Rp 7 Miliar, Pemkab Bekasi Genjot Pajak Sektor Air Tanah

Baca juga: Realisasi Investasi Semester 1 2023 di Karawang Capai 22,26 Triliun, Didominasi Industri Otomotif

IM beralasan sedang mendampingi orang tuanya sosialisasi bakal calon legislatif.

Sementara itu, Tuti berharap agar mendapatkan keadilan atas kejadian ini.

"Saya ingin keadilan atas kejadian yang menimpa saya ini," kata Tuti menimpali.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan lapdu tersebut dan pihak kepolisian sudah gelar perkara. "Kami sudah gelar perkara," singkatnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved