Berita Kriminal
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Obat Tradisional Ilegal ke Uzbekistan, Ini Modusnya
Penyelundupan ratusan karton berisi obat tanpa izin edar tersebut hendak dikirim ke luar negeri atau diekspor menuju Uzbekistan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Upaya penyelundupan 430 karton berisi obat tradisional tanpa izin edar melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil digagalkan.
Mulai dari merk Montalin sebanyak 200 karton, Tawon Liar sebanyak 50 karton, Gingseng Kianpi Pil sebanyak 30 karton, hingga Samyunwan sebanyak 150 Karton.
"Merk Montalin masing-masing kartonnya berisi 100 pcs, Tawon Liar masing-masing kartonnya terdiri dari 200 pcs, Gingseng Kianpi Pil sebanyak 48 pcs di setiap kartonnya dan Samyunwan diisi 30 pcs pada setiap karton," ucapnya.
"Pada dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), produk ini diklaim sebagai nutrition suplement dengan tujuan ekspor Uzbekistan dan akan digunakan sebagai pereda nyeri, pegal linu, dan penggemuk badan," terang Askolani.
(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro/m28)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Warung Kelontong Ini Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.