Berita Kriminal

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Obat Tradisional Ilegal ke Uzbekistan, Ini Modusnya 

Penyelundupan ratusan karton berisi obat tanpa izin edar tersebut hendak dikirim ke luar negeri atau diekspor menuju Uzbekistan.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Upaya penyelundupan 430 karton berisi obat tradisional tanpa izin edar melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil digagalkan. 

Mulai dari merk Montalin sebanyak 200 karton, Tawon Liar sebanyak 50 karton, Gingseng Kianpi Pil sebanyak 30 karton, hingga Samyunwan sebanyak 150 Karton.

"Merk Montalin masing-masing kartonnya berisi 100 pcs, Tawon Liar masing-masing kartonnya terdiri dari 200 pcs, Gingseng Kianpi Pil sebanyak 48 pcs di setiap kartonnya dan Samyunwan diisi 30 pcs pada setiap karton," ucapnya.

"Pada dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), produk ini diklaim sebagai nutrition suplement dengan tujuan ekspor Uzbekistan dan akan digunakan sebagai pereda nyeri, pegal linu, dan penggemuk badan," terang Askolani.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro/m28)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved