Berita Nasional

Deklarasikan Petisi Bali, SPS Ajak Peran Aktif Pemerintah di Tengah Gempuran Platform Digital Global

Perubahan teknologi mengubah secara mendasar cara masyarakat mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi.

Editor: Dedy
TribunBali/Istimewa
Pengurus SPS bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster. 

- Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi & Hukum : Syamsudin Hadi Sutarto

- Ketua Bidang Organisasi & Hukum : Bernardus Wilson Lumi

- Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga & Komunikasi : Pung Purwanto

- Wakil Ketua Umum Bidang Konvergensi Media : Arif Budisusilo

- Ketua Bidang Konvergensi Media : Maesa Samola

- Wakil Ketua Umum Bidang Riset & Pengabdian Masyarakat : Irwa R. Zarkasi

Tentang SPS

Lahir di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, para tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak).

Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.

Tepat di usia 65 tahun pada tahun 2011 SPS mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers.

Organisasi bertransformasi bukan hanya wadah penerbit media cetak (suratkabar, tabloid, dan majalah), melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran).

Hingga akhir 2022, SPS memiliki 600 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia.

(Sumber : rilis Serikat Perusahaan Pers/SPS)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved