Berita Kriminal

Catut Nama BCA dan Jual 20 Ribu Data Nasabah ke Dark Website, Mantan Pegawai Pinjol Dibekuk

Tersangka diketahui menjual data itu menggunakan nama akun 'pentagram' dan berhasil ditangkap di daerah Tebet, Jakarta Selatan pada 8 Agustus lalu.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku ilegal akses dan penjual 20 ribu data nasabah dengan mencatut nama PT Bank Central Asia Tbk (BCA). 

Alasan lainnya, karena pelaku merasa sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya.

"Jadi dia sakit hati ketika diberhentikan oleh perusahaan dan kemudian pada saat yang bersangkutan karyawan di sana, baik di pinjol dan judi online, yang bersangkutan melakukan pencurian data-data nasabah yang pada saat itu mengakses pinjol atau judi online di Kamboja," tuturnya.

Atas perbuatannya, MRGP pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Data BSI

Sebelumnya pernah diberitakan bahwa sebanyak 15 juta catatan pelanggan Bank Syariah Indonesia atau BSI diretas oleh kelompok hacker.

Pihak hacker tersebut pun mengimbau pelanggan agar menggugat BSI.

Pesan hacker tersebut disampaikan oleh akun twitter @darktracer_int pada Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Diduga Terlibat Dugaan Pelecehan, Ini Kata Poppy Capella, Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia

Baca juga: Telusuri Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Periksa Tujuh Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Akun tersebut mengatakan bahwa masa negosiasi antara BSI dan geng hacker itu telah berakhir.

Pada akhirnya LockBit memutuskan mempublikasikan semua data yang dicurinya dari BSI.

“Masa negosiasi telah berakhir, dan grup ransomware LockBit akhirnya mempublikasikan semua data yang dicuri dari Bank Syariah Indonesia di web ilegal,” jelas pengunggah sambil mengunggah data nasabah BSI yang disebar geng hacker ke website ilegal.

Setidaknya ada 15 juta catatan pelanggan BSI yang berisi informasi pelanggan dan karyawan yang jumlahnya mencapai 1,5 terabyte yang berhasil dibobol oleh geng hacker tersebut.

Selain mengunggah data, kelompok hacker juga memposting pesan yang ditujukan untuk nasabah.

Secara umum pesan itu terdiri dari tiga rekomendasi agar nasabah tidak lagi memakai layanan BSI.

Pasalnya, peretas itu menilai kemampuan bank tersebut masih lemah dalam menjaga data pribadi nasabah.

"Yang paling penting, stop penggunaan BSI. Mereka tidak tahu bagaimana melindungi uang dan data pribadi Anda dari penjahat. Mereka bahkan tidak bisa memulihkan situsnya dalam seminggu," demikian pesan awal hacker kepada nasabah BSI, dikutip dari tangkapan layar yang dibagikan @darktracer_int.

Baca juga: Punya Masalah Penanganan Perkara, Polda Metro Keluarkan No Hotline 082177606060, Begini Alurnya

Baca juga: PENGUMUMAN: Kantor Cabang Bekasi PT Bank Mandiri Taspen Pindah Alamat Mulai 19 Juni 2023

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved