Berita Kriminal
Catut Nama BCA dan Jual 20 Ribu Data Nasabah ke Dark Website, Mantan Pegawai Pinjol Dibekuk
Tersangka diketahui menjual data itu menggunakan nama akun 'pentagram' dan berhasil ditangkap di daerah Tebet, Jakarta Selatan pada 8 Agustus lalu.
Serupa dengan pesan pertama, poin dari pesan kedua menyarankan nasabah agar meminta keluarga maupun teman untuk berhenti memakai BSI.
Sementara itu, pesan ketiga dari LockBit menekankan bahwa BSI harus memberikan kompensasi kepada nasabah.
Bila rekomendasi ini tidak dipenuhi, hacker itu menyarankan nasabah untuk menggugat pihak BSI karena melanggar undang-undang pribadi.
"Jika Anda menemukan data diri Anda, segera ke pengadilan dan gugat BSI. Mereka melanggar undang-undang privasi dan membuat Anda diliputi kekhawatiran," lanjut pesan itu.
Dalam pesan poin ketiga itu, LockBit juga menyatakan bahwa mereka bisa mengatasi masalah serangan BSI, asalkan mereka dibayar, ketimbang mengorbankan nasabah.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Desy Selviany)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Polda Metro Jaya
ilegal akses
PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
Direktur Reserse Kriminal Khusus
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.