Berita Kriminal
Catut Nama BCA dan Jual 20 Ribu Data Nasabah ke Dark Website, Mantan Pegawai Pinjol Dibekuk
Tersangka diketahui menjual data itu menggunakan nama akun 'pentagram' dan berhasil ditangkap di daerah Tebet, Jakarta Selatan pada 8 Agustus lalu.
Serupa dengan pesan pertama, poin dari pesan kedua menyarankan nasabah agar meminta keluarga maupun teman untuk berhenti memakai BSI.
Sementara itu, pesan ketiga dari LockBit menekankan bahwa BSI harus memberikan kompensasi kepada nasabah.
Bila rekomendasi ini tidak dipenuhi, hacker itu menyarankan nasabah untuk menggugat pihak BSI karena melanggar undang-undang pribadi.
"Jika Anda menemukan data diri Anda, segera ke pengadilan dan gugat BSI. Mereka melanggar undang-undang privasi dan membuat Anda diliputi kekhawatiran," lanjut pesan itu.
Dalam pesan poin ketiga itu, LockBit juga menyatakan bahwa mereka bisa mengatasi masalah serangan BSI, asalkan mereka dibayar, ketimbang mengorbankan nasabah.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Desy Selviany)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Polda Metro Jaya
ilegal akses
PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
Direktur Reserse Kriminal Khusus
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Pria Paruh Baya Cabuli Balita, Iming-Imingi Korban dengan Sepatu Baru |
![]() |
---|
Komplotan Maling Bobol Minimarket dan Angkut Barang Senilai Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Modus Pura-Pura Pincang, Wanita Paruh Baya Masuk Rumah Warga dan Curi HP |
![]() |
---|
Sindikat Perdagangan Oli Palsu Dibongkar Polisi, Tiga Pelaku Diamankan |
![]() |
---|
Satu Lagi Penjarah Warung Kelontong saat Tawuran Ditangkap, Ternyata Warga Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.