Info Pemilu
Pengamat Komunikasi Politik Ungkap Ada Tiga Hal Isi Pidato Prabowo Subianto yang Patut Dikritisi
Tiga hal patut dikritisi dari isi Prabowo Subianto setelah dapat dukungan dari Partai Golkar dan PAN dibeberkan Pengamat Komunikasi Politik M Lukman.
TRIBUNBEKASI.COM - Ada tiga hal yang patut dikritisi dari isi pidato Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, setelah dapat dukungan dari Partai Golkar dan PAN.
Tiga hal yang patut dikritisi dari isi Prabowo Subianto setelah dapat dukungan dari Partai Golkar dan PAN dibeberkan oleh Pengamat Komunikasi Politik, M Lukman.
Pertama, M Lukman dia menilai Prabowo Subianto seolah belum menerima kekalahan di Pilpres 2014 dan 2019.
Bahkan, jelas M Lukman, Prabowo Subianto dinilai sangat ngotot ingin berkuasa.
Hal tersebut terlihat dari berbagai diksi dalam pidato Prabowo Subianto seusai mendapatkan dukungan dari Partai Golkar dan PAN.
Lukman mencatat ada beberapa diksi yang memperlihatkan jika Prabowo Subianto belum menerima kekalahan dari Joko Widodo atau Jokowi di pilpres sebelumnya dan ingin berkuasa, yakni seperti 'pembangunan bangsa dan negara' dan 'kehendak ingin memperbaiki kehidupan rakyat—kita'.
Lalu ada diksi 'kita sepakat akan kita tinggalkan kepentingan pribadi dan golongan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat', dan 'mewujudkan harapan rakyat sesuai dengan harapan para partai koalisi' dibungkus secara bersamaan dengan kalimat yang meragukan 'kecintaan' pihak lain terhadap bangsa dan negara Indonesia.
"Terlepas dari apakah sikap 'keraguan' itu mengarah kepada Bacapres PDIP, Ganjar Pranowo atau bukan, namun statement Prabowo Subianto di atas tergolong relatif serupa terjadi di tahun Pilpres 2014, terutama berpijak kepada narasi-narasi kerakyatan dan kebangsaan yang disampaikan olehnya pada saat mendeklarasikan Cawapres-nya dari PAN, Hatta Rajasa," ujar Lukman dalam keterangan resmi.
Lukman akui, penekanan statement Prabowo Subianto yang berulang itu justru seolah menegaskan belum selesainya pemulihan diri pasca trauma politik sejak kegagalan menjadi Presiden terpilih pada Pilpres tahun 2014 dan Pilpres 2019.
"Hal ini berpotensi menjadikan Prabowo Subianto dalam ruang-ruang publik yang rasional sebagai calon pemimpin yang masih 'ngotot' berkuasa, dan bahkan labil untuk berkontestasi politik di level Pilpres, sekalipun dua kali percontohan telah menggagalkannya," ujarnya.
Kemudian, Lukman menuturkan dalam welcoming speech kepada partai Golkar dan PAN, Prabowo Subianto disebut 'dengan tidak malu-malu' menyebut dirinya dan para tokoh partai dalam koalisinya saat ini berada dalam pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.
Prabowo Subianto juga menegaskan beberapa kalimat seperti 'kami mengerti permasalahan', dan statement 'berhasil membawa bangsa dan negara untuk mencapai cita-cita negara adil, makmur, dan membawa kesejahteraan menyeluruh'.
Padahal, kata Lukman, dua kalimat di atas merupakan keniscayaan politik pilpres di Indonesia yang sejatinya meletakkan fundamen 'kerakyatan' sebagai objek penyertaan yang bersifat long lasting atau abadi.
Selain itu, seringkali para tokoh capres maupun cawapres justru mengalami 'gagal paham' tentang inti dari persoalan-persoalan kerakyatan yang sesungguhnya tidak bisa secara serampangan dikerdilkan menjadi suatu permasalahan yang—seolah-olah- universal.
Bangsa, rakyat, masyarakat di Indonesia, lanjut Lukman merupakan kesatuan dari manifestasi entitas/wujud yang berbeda-beda, demikian pula keniscayaan dalam setiap problematika per entitasnya," ujarnya.
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran Unggul Quick Count Pilpres 2024, Witjaksono: Karena Kerja Keras Kita |
![]() |
---|
Alasan Direktur Eksekutif HRWG Indonesia Tolak Capres yang Melahirkan Politik Dinasti dan Tuna Etika |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Komit Setarakan Disabilitas, Yuktiasih Proborini: Seperti Orang Tua Kita |
![]() |
---|
Pengamat Politik Ini Serukan untuk Tidak Memilih Capres dan Cawapres yang Mengkhianati Konstitusi |
![]() |
---|
Didukung Sandiaga Salahuddin Uno di Pilkada DKI Jakarta 2024, Saiful Rahmat Basuki: Ikhtiar Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.