Kasus Korupsi
Terkuak Modus Operandi Rafael Alun Gunakan Uang Korupsi: Ajak Mario Dandy Beli Mobil Mewah
Rafael Alun Trisambodo melibatkan Mario dalam pembelian sebuah mobil mewah berjenis Toyota Land Crusier 200 VX-R 4x4 A/T tahun 2019.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Dari sanalah, satu persatu aset dan kekayaan Rafael disita KPK lantaran diduga berasal dari hasil korupsi.
Total KPK telah menyita aset-aset Rafael Alun senilai Rp 150 miliar.
Selanjutnya, penahanan Rafael Alun menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta. Perkara itu, teregistrasi dengan nomor 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Ps.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuriyatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Mantan Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun, Akui Kecewa Usai Sidang |
|
|---|
| Liciknya Kepsek SMK di Ponorogo, Selewengkan Dana BOS Rp 25 Miliar Disulap Jadi Bus Pribadi |
|
|---|
| FAKTA! Terima Aliran Dana Rp 13 Miliar dari Harvey Moeis Sejak 2016, Hidup Sandra Dewi Makin Glamor |
|
|---|
| Terungkap! Ini Alasan Kejagung Belum Kabulkan Permintaan Sandra Dewi Agar Asetnya Dikembalikan |
|
|---|
| Purbaya Singgung Bekasi Saat Bahas Korupsi Daerah, Sebut Masih Ada Praktik Jual Beli Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Rafael-Alun-jalani-sidang.jpg)