Berita Bekasi
Dipidana 12 Tahun Penjara, Mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Serahkan Dua Unit Mobil ke KPK
Rahmat Effendi telah dieksekusi KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Ali mengungkapkan, KPK menduga Bang Pepen melakukan pencucian uang dengan cara membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan hartanya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca juga: Dalami Pengelolaan Aset, KPK Periksa 3 Anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Baca juga: Jika Cukup Bukti, KPK Segera Usut Dugaan Aliran Duit Suap ke Keluarga Rahmat Effendi
"Tim penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti diantaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berhubungan dengan pembebasan lahan.
Selain Pepen, KPK juga menetapkan delapan tersangka lain.
Dalam perkara ini, Rahmat Effendi diduga telah menerima uang Rp7,1 miliar dalam proyek ganti rugi pembebasan lahan di Kota Bekasi.
Baca juga: Tak Ada lagi PJJ SMPN 2 Kota Bekasi Sepenuhnya Terapkan PTM 100 Persen
Baca juga: Jadwal Vaksinasi Ramadan di Kota Bekasi Senin 4 April 2022, Berikut Daftar Lokasinya!
Selain itu, Pepen juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya.
Ia juga diduga menerima suap yang berkaitan dengan pengurusan proyek ganti rugi pembebasan lahan dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama; TribunBekasi.com/Joko Supriyanto)
mantan Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Bakal Perbaiki Musala Roboh di Bojongmangu Akibat Gempa |
![]() |
---|
Usai Dikritik Keras Masyarakat, DBMSDA Perbaiki JPO Jalan Ahmad Yani Bekasi |
![]() |
---|
DBMSDA Perbaiki JPO Jalan Ahmad Yani Bekasi Usai Dikritik Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.