Berita Nasional
Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, DPP PKB Tegaskan Cak Imin Sudah Surati KPK
Cak Imin tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK hari ini karena sudah ada jadwal untuk menghadiri kegiatan MTQ International JQHNU di Kalsel.
Editor:
Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker yang berujung rasuah dan diusut KPK terjadi pada 2012.
Kemnaker saat itu dipimpin oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Cak Imin diketahui menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Tags
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa
Muhaimin Iskandar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Wakil Ketua Umum DPP PKB
Jazilul Fawaid
Cak Imin
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.