Kasus Korupsi

Baintelkam Polri Ikut Selidiki Belasan Senpi Milik Mentan Yasin Limpo, Legal atau Ilegal?

Perihal penemuan senpi itu, ia menuturkan sejauh ini masih didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo digeledah tim anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9/2023) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polda Metro Jaya buka suara terkait temuan 12 senjata api (senpi) oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah menerima belasan senpi tersebut.

"Benar, kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya, yang ditemukan oleh KPK," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Perihal penemuan senpi itu, ia menuturkan sejauh ini masih didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya.

BERITA VIDEO : KPK BAWA UANG PULUHAN MILIAR DARI RUMAH DINAS MENTAN POLITISI NASDEM

Tak hanya Ditintelkam Polda Metro Jaya, Baintelkam Polri turut dilibatkan dalam kasus penemuan senpi.

Sehingga belum diketahui apakah senpi tersebut legal atau ilegal.

"Masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kami kan baru terima itu dulu," kata dia.

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Petugas KPK Bawa Alat Diduga Mesin Penghitung Uang

"Sejauh ini masih didalami melalui Ditintelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluan miliar rupiah.

BERITA VIDEO : WALIKOTA BANDUNG NEKAT KORUPSI DEMI BELI SEPATU LOUIS VUITTON

Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.

Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.

"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.

Penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penggeledahan dilakukan hingga siang hari ini Jumat (29/9) oleh tim penyidik KPK.

Kemudian usai menggeledah rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementan hari ini Jumat (29/9).

Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.

"Terkait geledah di Kementerian Pertanian, sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian," ujar Ali.

Sebagai informasi kasus korupsi di Kementan saat ini juga telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved