Kasus Korupsi

Pemprov DKI Dukung Penuh Kejari Jakarta Timur Bongkar Korupsi Mesin Jahit Rp 9 Miliar

Pramono juga menegaskan tidak ada pihak di lingkungan Pemprov DKI yang berupaya menghambat proses hukum.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Warta Kota/Miftahul Munir
GELEDAH KANTOR - Petugas Kejari Jakarta Timur saat menggeledah kantor PPKUKM Pemkot Jakarta Timur terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar, Senin (10/11/2025). Penggeledahan juga dilakukan di distributor mesin jahit di Kelapa Gading. 

Ringkasan Berita:
  • Kejari Jakarta Timur menggeledah Kantor Sudin PPKUKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar periode 2022–2024.
  • Gubernur DKI Pramono Anung mendukung penuh langkah kejaksaan dan menegaskan Pemprov DKI tidak menghambat proses hukum.
  • Kejari juga menggeledah distributor mesin jahit di Kelapa Gading dan bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara serta menyiapkan penetapan tersangka.

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).

Penggeledahan di kantor yang berlokasi di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin jahit.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh langkah Kejari Jakarta Timur untuk mengusut kasus itu.

“Saya sudah mendapat laporan dari Wali Kota semalam, dan kami memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk menindaklanjutinya,” ujar Pramono di Gedung A.A. Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Kantor PPKUKM Digeledah, Kejari Jaktim Bongkar Dugaan Korupsi Mesin Jahit Rp 9 Miliar

Pramono juga menegaskan tidak ada pihak di lingkungan Pemprov DKI yang berupaya menghambat proses hukum.

“Jadi tidak ada yang menahan-nahan sama sekali,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri E. Pontoh, menjelaskan pengadaan mesin jahit tersebut dilakukan oleh Sudin PPKUKM Jakarta Timur pada periode 2022–2024 dengan nilai lebih dari Rp9 miliar.

“Kami menyita sejumlah dokumen seperti DPA, komputer, CPU, dan dokumen lainnya sebagai barang bukti,” kata Adri.

Ia menyebut proyek pengadaan mesin jahit ini merupakan bagian dari program pemberdayaan UMKM di seluruh wilayah DKI Jakarta, namun penyidikan Kejari Jakarta Timur difokuskan di wilayah kerjanya.

“Proyek ini mencakup seluruh wilayah DKI, tetapi kami fokus di Jakarta Timur,” ujarnya.

Menurut Adri, pihaknya juga menggeledah kantor distributor mesin jahit yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah mendapatkan izin dari pengadilan.

Distributor tersebut diketahui menerima pesanan sekitar 3.000 unit mesin jahit dari Sudin UMKM.

Adri menegaskan akan ada penetapan tersangka setelah proses pendalaman dan perhitungan kerugian negara selesai dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami sudah menjadwalkan ekspos bersama dengan tim untuk menghitung kerugian negara,” pungkasnya.
 
(Sumber : Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved