Berita Bekasi
Pencemaran Sungai Bikin Warga Kesulitan Air Bersih, Pj Gubernur Jabar Bakal Turun Cek ke Lapangan
Bey Machmudin mengungkapkan, dirinya mendapatkan banyak sekali aduan dari masyarakat terkait pencemaran sungai di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Penanganan pencemaran di Sungai wilayah Bekasi menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi di Pendopo Pemkab Bekasi pada Kamis (5/10/2023).
Bey Machmudin mengungkapkan, dirinya mendapatkan banyak sekali aduan dari masyarakat terkait pencemaran sungai di wilayah Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.
Maka, itu dirinya akan terlebih dahulu turun ke lapangan mengecek langsung kondisi sungai-sungai di Bekasi.
"Pertama saya kan belum datang ke lokasi ya, seperti saya akan cek," kata Bey.
Menurutnya, ada sejumlah kendala dalam penanganan pencemaran sungai. Mulai dari secara hukum sulit untuk mencari barang bukti.
Selain itu juga, masih lemahnya langkah penindakan terhadap para pelaku pencemaran ini.
"Maka saya lagi cari cara bagaiamana ini agar sungai tidak tercemar. Awal sosialisasi, atau ada cara lain. Kami kerjasama dengan Polri, TNI, bahkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup," imbuhnya.
Baca juga: DP3A Kabupaten Bekasi Dampingi Anak Korban Perundungan
Baca juga: Pemerintah Apresiasi Pos Indonesia dalam Penyaluran Bansos Sembako Secara Door to Door
Baca juga: Kesbangpol Kabupaten Bekasi Waspadai Ujaran Kebencian dan Informasi Hoaks pada Pemilu 2024
Baca juga: Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan Olivia Nathania, Digugat Korban CPNS Rp 8,1 Milar
Kata Bey, dari hasil masukan di tiap daerah bahwa pencemaran sungai dilakukan pada perusahaan di luar kawasan industri. Bahkan, kegiatan usaha kecil dari warga.
Termasuk lokasi perusahaan yang mencemarinya bukan berada di lokasi daerah yang tercemar.
"Tadi di Karawang, tapi pusatnya tidak di Karawang. Artinya ini harus tegas dan ditarik ke provinsi, memang perlu peran provinsi," kata Bey.
Dia juga menegaskan, perlu asanya tindakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan pencemaran sungai.
Sebab, kondisi itu sangat merugikan masyarakat. Seperti di Bekasi, sampai pasokan air PDAM terganggu.
Baca juga: Dapat Tingkatkan PAD, Pemkab Bekasi Maksimalkan Penggunaaan Teknologi Digital
Baca juga: Cellica Resmi Mundur dari Jabatan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh Ditunjuk jadi Plt Bupati Karawang
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini, Naik Rp 3.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Tak Ingin Pacaran, Nabilah Ayu Pengen Langsung Menikah di Usia 25 Tahun
"Perlu tindakan hukum harusnya, karena kan sangat merugikan ya. Kami bekerjsama dengan Kepolisian, TNI, BPBD, dan Dinas LH," tuturnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| BREAKING NEWS: Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Ade Zarkasih Resmi Ditahan Polisi |
|
|---|
| Warga Rawalumbu Bekasi Geram, Minta SPPG Jangan Buang Limbah MBG ke Selokan |
|
|---|
| Tercemar Limbah MBG, Air Sumur di Rawalumbu Jadi Bau, Warga Alami Gatal-gatal |
|
|---|
| Atasi Keracunan Makan Bergizi Gratis, SPPG Mitra Polri di Kota Bekasi Siapkan Cara Khusus |
|
|---|
| Tata Ulang Kawasan SGC, Pemkab Bekasi Siapkan Relokasi PKL ke Area Pasar Cikarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Bey-Machmudin-5Okyt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.