Kasus Pemerasan

Diperiksa 7 Jam dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, SYL Bungkam saat Ditanya Media

SYL terdiam saat meninggalkan gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.15 WIB sembari membawa map biru tua.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak berucap sepatah kata pun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK, di Bareskrim Polri, Selasa, 31 Oktober 2023). 

Setelah itu, penyidik akhirnya menaikan status kasus pemerasan tersebut ke penyidikan dari hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Syahrul Yasin Limpo Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Turun Lagi Rp 4.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Artinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Pemeriksaan Saksi-Saksi

Selain Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sejumlah saksi lainnya juga akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi selain SYL terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. 

Beberapa saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini diantaranya adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT HK-PATI Butuh Segera Tenaga Operator Casting Lulusan SLTA Sederajat

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia G-Shank Precision Tawarkan Posisi New Project

"Kombes IA. Iya (Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar)," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi.

Ada juga inisial MH yang diketahui Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan).

"Iya, (beliau) dikawal penyidik KPK," kata jenderal bintang satu tersebut.

Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, sejumlah saksi sedang dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri

Diberitakan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, Selasa (31/10/2023) hari ini.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Syahrul Yasin Limpo Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Turun Lagi Rp 4.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga SYL, Djamaludin Koedoeboen.

"Iya (diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan). Di Bareskrim Mabes Polri," ujar dia, saat dihubungi, Selasa.

Djamaludin Koedoeboen mengatakan, pemeriksaan diagendakan pukul 14.00 WIB.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved